Sukses

TNI AD Dalami Kasus 13 Prajurit Siksa Anggota KKB Papua, Inisiatif atau Perintah Atasan

Sebanyak 13 prajurit TNI dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah ditahan Pomdam III/Siliwangi terkait kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Definus Kogoya.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 13 prajurit TNI dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah ditahan Pomdam III/Siliwangi terkait kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Definus Kogoya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei Sianturi mengatakan Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.

"Nantinya akan kita cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu," kata Kristomei Sianturi, Senin (25/3/2024).

Menurut Kristomei, setelah terungkap motif barulah ketahuan motif sebab akibat sebenarnya dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ke-13 prajurit TNI tersebut.

"Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya, kenapa dia sampai melakukan itu. Dan itu nanti akan menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan kepada prajurit tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyatakan tindakan ke-13 prajurit yang memvideokan penyiksaan tidak diketahui oleh para komandan.

"Tidak, tidak (ada arahan untuk memvideo). Mereka iseng saja merekam sendiri, sehingga kemarin tidak tahu bagaimana muncul jadi viral. Tetapi tidak ada laporan seperti itu (arahan)," kata Izak.

Bahkan, Izak menyatakan jika kejadian itu diketahui sesaat insiden penyiksaan dilakukan pada 3 Februari 2024 lalu. Dia sendiri yang akan menindak para prajurit, karena telah merusak upaya menjaga perdamaian di tanah Papua.

"Kita sangat marah kalau terjadi seperti itu. Saya sebagai Pangdam tidak membenarkan ada tindakan kekerasan di Papua. Saya berusaha membangun penyelesaian konflik permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis, kearifan lokal harus selaras dengan bagaimana masyarakat Papua," ucap Izak.

Izak pun mengakui saat video penganiayaan itu viral sempat tidak percaya. Sebab, dalam video tidak tampak pelaku seperti anggota TNI, karena hanya memperlihatkan tubuh korban.

"Sehingga saya berpikir jika tidak ada kejadian ini di Papua karena sampai dengan saat ini tidak ada masyarakat yang melaporkan ini. Biasanya jika ada kekerasan di Papua, gereja sudah pasti akan menghubungi saya, masyarakat pasti hubungi saya, pasti laporan," jelasnya.

"Karena kami punya hubungan baik dengan semua pihak di Papua. Sampai saat ini kami tidak pernah dapat keluhan itu, sehingga saya berkesimpulan ini (saat awal) tidak terjadi di Papua," tambah Izak.

Saat ini kasus telah ditangani oleh Pomdam III/Siliwangi dalam rangka proses penegakan hukum. Dengan telah menahan ke-13 prajurit, di antaranya 3 setara pangkat bintara dan 10 pangkat tamtama ditahan di tahanan militer maximum security.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

TNI Minta Maaf kepada Masyarakat Papua

Izak Pangemanan menjelaskan, kejadian itu dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas saat pertengahan Februari di Papua.

"Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, di mana TKP itu terjadi. Kita akan usut tuntas masalah ini. Apa pun yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti," kata Izak.

Ketika video penganiayaan tersebut beredar, prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah kembali ke satuannya di Kodam III/Siliwangi.

"Karena batalyon 300 sudah purna tugas, sudah tidak lagi di Papua. Kita membuat surat bantuan pemeriksaan dan saat ini Pomdam III/Siliwangi sedang melakukan pemeriksaan kepada yang diduga terlibat di dalam tindakan kekerasan ini," ucap Izak.

Hingga kini, 13 prajurit TNI itu telah ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi guna proses hukum lanjutan. Dengan tiga di antaranya berpangkat sekelas bintara sementara sisanya sekelas tamtama.

"Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun oleh masyarakat umum, silakan diakses, kami akan berikan aksesnya," tutur dia.

"Sekali lagi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tambah Izak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.