Sukses

Persiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polri Siapkan Skenario Rekayasa Lalin di Kawasan Merak-Bakauheni

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempersiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Merak-Bakauheni pada musim mudik-balik Lebaran 2024.

Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempersiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Merak-Bakauheni pada musim mudik-balik Lebaran 2024.

Ada beberapa pengaturan penyebrangan berdasarkan SKB atau surat Keputusan Bersama tahun 2024.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, kendaraan probadi dan bus diarahkan melalui Pelabuhan Merak. Sementara itu, sepeda motor, truk, truk tangki dan truk tronton diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan.

Sedangkan, truk tangki dan truk tronton lebih dari 12 sampai dengan 16 meter diarahkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya

"Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).

Dia mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan strategi dalam mengurai kepadatan yaitu delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan.

"Penerapan delaying system dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke rest area pada kilometer 43 A dan kilometer 68 A serta melakukan pembatasan gerbang tol yntuk kelancaran untuk memperlancar pergerakan di pelabuhan," ujar Trunoyudo.

Polri menghimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket h-1 sebelum perjalanan. Hal ini agar dapat mengantisipasi jumlah pemudik yang akan menyebrang di pelabuhan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persiapan Mudik Lebaran

Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengatur arus mobilitas masyarakat yang akan melangsungkan mudik atau arus balik Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Persiapan itu tertuang dalam surat keputusan bersama yang diteken Kakorlantas Polri, Dirjen Perhubungan Darat, dan Dirjen Bina Marga Nomor SKB/67/II/2024.

"Persiapan pertama yakni, sistem satu arah (one way) untuk arus mudik, 5-9 April," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kamis (14/3/2024).

Berikut pembagian waktu dan lokasi one way saat arus mudik;

a) Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

b) Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

c) Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

d) Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Cikampek atau Jakarta keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.

 

 

3 dari 3 halaman

Jadwal One Way saat Arus Balik Lebaran 2024

Pembagian waktu dan lokasi one way saat arus balik 12-14 April;

a) Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

b) Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

c) Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

d) Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Cirebon atau Semarang keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini