Sutiyoso: Pencopotan Pangdam Diponegoro Hukuman Berat Tapi Tepat

"Salah secara hukum tidak, tapi itu masalah etika saja. Dan itu sudah hukuman sangat berat. Seorang jenderal dicopot dan dipindahkan," ujar Sutiyoso.

Diterbitkan 06 April 2013, 12:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
TNI Angkatan Darat mencopot Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dari jabatan Pangdam IV Diponegoro. Posisi itu digantikan Mayor Jenderal TNI Sunindyo yang akan diresmikan pada Senin 8 April. Setelah dicopot, Hardiono dimutasi menjadi staf di Mabes TNI AD.

Pencopotan diduga terkait kasus penyerangan 11 anggota TNI AD yang menewaskan 4 tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, DIY.

Menanggapi putusan itu, mantan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus Letjen TNI Purn Sutiyoso menyatakan pencopotan itu adalah bentuk hukuman yang sangat berat bagi seorang Jenderal TNI.

"Salah secara hukum tidak. Tapi itu masalah etika saja. Dan itu sudah hukuman sangat berat. Seorang jenderal dicopot dan dipindahkan," ujar Sutiyoso dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2013).

"Ini langkah yang tepat. Saya tahu perasaan beliau (Hardiono) mendapatkan mutasi seperti itu," imbuh pria yang akrab disapa Bang Yos itu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, pencopotan Pangdan IV Diponegoro itu akibat pernyataan Hardiono yang terlalu dini dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan. Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan hasil Tim Investigasi TNI AD.

"Dia menyatakan bahwa TNI AD tidak terlibat. Tapi, ternyata terbukti (keterlibatannya)," tukas Bang Yos.

Setelah terjadi penyerangan Lapas Sleman pada 23 Maret 2013 lalu, Mayjen Hardiyono segera menyatakan tidak ada anggota TNI yang terlibat. Dia menjamin tak satu pun militer terlibat penembakan 4 tersangka pembunuhan yang menewaskan anggota Kopassus di Hugo's Cafe.

Namun, pernyataan Pangdam IV Diponegoro itu bertolak belakang dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi TNI AD yang menyatakan penyerangan itu dilakukan oleh anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Jawa Tengah.

Desakan terhadap KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo agar memecat Mayjen TNI Hardiono Saroso dari jabatan Pangdam IV Diponegoro pun disampaikan sejumlah pihak. Baik anggota DPR maupun LSM.(Adi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6