Sukses

Klinik Rutan Cipinang Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes

Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang meraih Akreditasi Paripurna yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang meraih Akreditasi Paripurna yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Akreditasi ini berlaku 29 Desember 2023 hingga 29 Desember 2028, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan Akreditasi ini bukan hanya sekadar pemberian label atau sertifikat, tetapi juga merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif terhadap pelayanan kesehatan yang ada di Rutan Cipinang untuk perbaikan yang berkelanjutan, yang bermuara pada peningkatan mutu pelayanan.

“Saya memberikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian seluruh jajaran Rutan Cipinang khusunya Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang telah berhasil meraih Akreditasi Paripurna yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, mudah-mudahan pencapaian ini dapat memacu semangat dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan warga binaan,” ucap Sukarno Ali, Senin (15/1/2024).

Sertifikat Akreditasi Paripurna yang diraih Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang dengan Nomor : YM.02.01/D/2116/2024 dikeluarkan oleh Kemenkes di Jakarta dan diterbitkan tanggal 9 Januari 2024. Sertifikat Akreditasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya dan Ketua Umum Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Friedrich Max Rumintjap.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh setelah melalui rangkaian survey sebelumnya oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).

“Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Alif Yusuf.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi

Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Bagus Widya Putra juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terkhusus Tim Poliklinik Rutan Cipinang yang telah bekerja keras dalam membantu mewujudkan sertifikasi ini.

“Semoga dengan peningkatan akreditasi ini menjadi pemicu kami dalam terus mempertahankan standar pelayanan kesehatan dan terus berkomitmen dalam meningkatkan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat dan warga binaan,” tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini