Sukses

Fakta-Fakta Oknum Polisi Dibebastugaskan dan Diperiksa Propam Terkait Penangkapan Saipul Jamil

Ada dugaan pelanggaran SOP yang diduga dilakukan oknum polisi saat menangkap Saipul Jamil di jalur TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024 lalu. Berikut fakta-faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Video penangkapan artis Saipul Jamil diduga terkait kasus narkoba disorot masyarakat. Sebab, ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oknum anggota polisi ketika menangkap penyanyi dangdut tersebut.

Dalam video, terlihat sejumlah oknum polisi menggedor-gedor kaca mobil Saipul Jamil. Bahkan, seorang di antaranya memukul asisten Saipul Jamil dan berkata-kata kasar. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalur TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.

Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat kemudian memeriksa sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil.

Kapolsek Tambora, Donny Harvida membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya tersebut.

"Sedang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan tentunya dari Divisi Propam Polres Metro Jakbar," kata Donny saat dihubungi di Jakarta pada Selasa 9 Januari 2024 dilansir dari Antara.

Mengenai indikasi adanya keterlibatan warga sipil dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya tersebut, Donny menyerahkannya ke dalam proses penyelidikan.

"Sedang dalam proses penyelidikan, nanti kalau sudah terungkap, sudah jelas, sudah ada titik terang, pasti akan disampaikan," kata Donny.

Belakangan, polisi membebaskan pedangdut Saipul Jamil usai tak terbukti menggunakan narkoba. Polisi hanya menangkap asistennya S alias Steven dan R sebagai pengedar narkoba.

"Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2023).

Berikut fakta-fakta terkait oknum anggota polisi dibebastugaskan dan diperiksa Propam terkait penangkapan Saipul Jamil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diduga Ada Pelanggaran SOP dalam Penangkapan Saipul Jamil

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyebut, ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan sejumlah oknum anggotanya saat menangkap Saipul Jamil.

Karena itu, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan hukuman kepada setiap personel yang terbukti melanggar.

Syahduddi menjamin, pemeriksaan oleh Propam terhadap personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif.

"Memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi dilansir dari Antara, Kamis (11/1/2024).

 

3 dari 4 halaman

Oknum Polisi Dibebastugaskan

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa personel Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat.

"(Tujuannya) Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan," kata Syahduddi dilansir dari Antara, Kamis (11/1/2024).

Syahduddi mengapresiasi, upaya Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum. Namun, dia juga menegaskan akan memberikan hukuman yang sesuai bagi personel yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.

"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba di wilayahnya," ujar Syahduddi.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Diminta Disiplin SOP

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, Polri harus melakukan penegakan aturan internal secara konsisten dan tegas bila ingin membangun budaya kepolisian yang beradab dan humanis.

"Bila serius membangun budaya kepolisian yang beradab dan humanis, penegakan aturan internal harus konsisten dan tegas dilakukan," kata Bambang dilansir dari Antara, Kamis (11/1/2024).

Hal ini disampaikan Bambang terkait penangkapan artis Saipul Jamil oleh oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat yang menuai konflik karena diduga melanggar SOP.

Bambang menerangkan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sehingga penegakan hukum itu hanya alat untuk melindungi masyarakat.

Dalam konteks penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum, lanjut Bambang, substansi sebuah penangkapan adalah “mengamankan” seseorang dalam upaya penyelidikan sebuah pelanggaran hukum, bukan menghukum seseorang.

Maka dari itu, kata dia, penangkapan harus disiplin SOP, dan tetap lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebagai aparat negara, polisi profesional tentu memiliki aturan yang lebih mengedepankan pelayanan warga dengan cara-cara terukur dan humanis.

"Bukan dengan cara-cara kasar melalui kekerasan layaknya preman jalanan," kata Bambang memaparkan.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, saat melakukan penangkapan, personel kepolisian harus menunjukkan identitasnya secara resmi, secara sopan dan menyampaikan hak-hak terduga pelaku pelanggaran hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.