Sukses

KSAD Soal Kasus Boyolali: TNI Netral, Tidak Ada Sangkut-paut dengan Pemilu 2024

Maruli mengatakan tindakan cepat TNI AD dalam mengusut insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa TNI AD memegang teguh netralitas.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI netral dalam menghadapi Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Maruli menanggapi kasus penganiayaan yang dialami oleh tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, enam orang oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Maruli memastikan, kejadian itu tak ada sangkut-pautnya dengan netralitas TNI pada pemilu 2024.

"Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana,” kata dia dalam keterangannya dikutip Minggu (7/1/2024).

Maruli mengatakan tindakan cepat TNI AD dalam mengusut insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa TNI AD memegang teguh netralitas. Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh, jangan langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.

"Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan). Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana, dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja,” ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Berbagai Kegiatan AD

Maruli menegaskan Pimpinan TNI AD akan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilakukan Angkatan Darat selama masa kampanye khususnya Pilpres agar tidak muncul tuduhan TNI/TNI AD tidak netral.

"Dari mulai saya dilantik sudah saya sampaikan bahwa saya akan tegas terkait masalah netralitas. Saya sudah buktikan, ada peristiwa, malamnya (oknum anggota) langsung ditahan, beberapa hari sudah jadi tersangka. Tinggal tunggu sidang nanti, karena dia juga punya hak untuk membela diri. Jadi, jangan terus disudutkan ke kita (TNI AD), diarahkan lagi tentang netralitas. Menurut saya itu berlebihan, jadi jangan lah,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini