Sukses

Terungkap! Ini Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba

Artis Ammar Zoni tercatat sudah tiga kali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Liputan6.com, Jakarta Artis Ammar Zoni tercatat sudah tiga kali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Teranyar, suami artis cantik Irish Bella itu ditangkap pada Selasa, 12 Desember 2023 sekira pukul 21.49 WIB. Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja.

Kepada penyidik, Ammar Zoni mengungkapkan alasannya kembali mengonsumsi barang-barang haram tersebut.

"Motif yang diperoleh dari AZ ketika yang bersangkutan konsumsi narkotika jenis sabu, ganja, adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan alami problem rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

"Dalam beberapa bulan sudah beberapa kali pakai. Yang bersangkutan mengatakan masuk dalam kategori pemakai," sambung dia.

Syahduddi menjelaskan, Ammar Zoni pertama kali ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Pusat pada 2017 silam akibat penggunaan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, Ammar Zoni kembali dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Selatan di awal tahun 2023 terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

Kini, Ammar Zoni kembali berurusan dengan polisi karena penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Syahduddi mengatakan, artis Ammar Zoni pun berhasil diamankan pada Selasa, 12 Desember 2023 sekira pukul 21.49 WIB. Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja.

"Empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram," ujar Syahduddi.

Polisi juga berhasil mengamankan AH, pemasok ganja dan sabu kepada Ammar Zoni. Penangkapan terhadap AH dilakukan di kawasan Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

Ketika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH di Cipondoh, Tangerang. Polisi kembali menemukan 4 paket ganja dengan berat 7,20 gram.

"Dari penungkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang tersangka. Pertama atas nama MAA alias Ammar Zoni dan AH," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, artis Ammar Zoni dan AH dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ditambah sepertiga," ujar Syahduddi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Narkoba yang Dipakai Ammar Zoni Beli di Daerah Kebon Pisang Jakarta Utara

Polisi mengungkap asal-usul narkoba artis Ammar Zoni. Hal itu terbongkar setelah polisi menangkap AH, salah satu pemasok narkoba ke Ammar Zoni.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menerangkan, AH telah memberikan keterangannya kepada polisi.

Kepada penyidik, AH mendapat narkotika jenis sabu dan ganja dari seseorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, Pademangan, Jakarta Utara. Sementara itu, Ammar Zoni sudah dua kali bertransaksi dengan AH.

"Setelah kita amankan AZ (Ammar Zoni) ini diketahui bahwa barang itu diperoleh dari saudara AH yang sudah kita amankan. AH juga mengakui bahwa ia beli barang itu disuruh oleh saudara AZ. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang. Dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ," kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

"Dari hasil pendalaman dan penyelidikan penyidik, barang itu putus di Ammar Zoni. Memang baik ganja maupun sabu semuanya dikonsumsi untuk si Ammar Zoni itu," sambung dia.

Syahduddi mengatakan, Y sàat ini statusnya buron dan sedang dalam proses perburuan.

"Y statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang dilakukan penangkapan oleh Polres jakbar," ujar Syahduddi.

Sebelumnya, kepolisian mendapatkan informasi dari salah satu pelaku kasus narkoba yang telah ditangkap bahwa ada transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan observasi di suatu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan," ujar Syahduddi.

3 dari 4 halaman

Reaksi Irisi Bella saat Tahu Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Saat peristiwa penangkapan terjadi, Irish Bella sama sekali tidak mengetahui, sebab keduanya memang sudah tidak tinggal dalam satu atap yang sama.

"Mba Irish saya enggak tahu kapan dia tahunya. Tapi dia tidak tahu apa-apa karena memang sudah pisah rumah, pisah rumahnya sudah lama jadi tidak tahu aktivitas yang dilakukan oleh suaminya itu, enggak tahu," ujar pengacara Irish Bella, Nurul Amalia dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, 14 Desember 2023.

"Yang pasti Mbak Irish prihatin dengan ada kejadian seperti ini, Mbak Irish sendiri memang belum menyampaikan ke kami terkait adanya penangkapan ini," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Irish Bella Serahkan Kasus Narkoba Ammar Zoni kepada Polisi

Tim kuasa hukum Irish Bella menggelar jumpa pers terkait perceraian kliennya dengan Ammar Zoni yang kini bergulir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, pengacara juga mengungkap sikap Irish atas penangkapan Ammar Zoni karena kasus dugaan narkoba untuk ketiga kalinya.

"Kalo Mbak Irish sih menyerahkan ini pada proses hukum aja ya. Karena ini kan sudah ditangkap, ditahan dan dijadikan sebagai tersangka," ungkap Nurul Amalia, kuasa hukum Irish Bella, di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.

"Mbak Irish menyerahkan saja pada proses hukum," Nurul Amalia menambahkan.

Amalia mengaku dapat mengambarkan bagaimana reaksi Irish ketika mendengar Ammar Zoni kembali tersandung kasus dugaan narkoba. Ia mengatakan, Irish Bella belum menyampaikan sikapnya secara langsung terkait kasus ini.

"Saya belum ketemu secara langsung ya. Memang Mbak Irish belum menyampaikan srcara langsung sikapnya. Tapi yang pasti sih Mbak Irish menyerahkan ini ke proses hukum," kata Amalia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.