Sukses

Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

"Iya (sudah tersangka)," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/12/2023).

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan, pihaknya saat ini masih menginterogasi Ammar Zoni. Saat ini masih dilakukan pengembangan.

"Dan pendalaman kasusnya," ujar dia.

Ammar Zoni diamankan di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.

Dalam penangkapan itu, turut disita pelbagai jenis narkotika yang terdapat di apartemen di antaranya 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buru Penyuplai Narkoba

Diketahui, Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni. Penyuplai narkoba kini diburu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut, proses pemeriksaan Ammar Zoni masih berlangsung.

"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (Narkoba) terhadap artis AZ," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

3 dari 3 halaman

Pernah Ditangkap Kasus Sabu

Sebelumnya, ia pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus narkoba.

Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain Ammar Zoni, tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga turut terlibat dalam kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.