Sukses

Ganjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum di Indonesia, Ini Penjelasan Mahfud Md

Menurut Mahfud Md, rapor merah penegakan hukum yang disampaikan Ganjar Pranowo itu konteksnya terjadi pasca-putusan MK terkait syarat capres-cawapres, bukan keseluruhan di era Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Mahfud Md menilai ada upaya pembelokan atas pernyataan Capres Ganjar Pranowo soal rapor merah penegakan hukum di Indonesia era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Mahfud Md, rapor merah yang disampaikan Ganjar bukan merujuk terhadap kinerja dirinya yang diketahui menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) namun terkhusus terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1 - 10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggung jawab Menko Polhukam," kata Mahfud melalui instagram pribadinya, Senin (20/11/2023).

"Padahal, Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan Majelis Kehormatan MK," imbuh Mahfud.

Mahfud mencatat, sebelum adanya peristiwa tersebut sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis bulan September 2023, penegakan hukum di Indonesia reratanya bagus yakni mencapai 61,9 persen.

"Itu angka terbaik yang diraih selama ini," katanya.

Dia kemudian membanggakan capaian yang lebih membanggakan, yakni pembangunan bidang politik dan keamanan yang melebihi kepuasan terhadap pemerintah dengan perbandingan 74,3 persen berbanding 79,3 persen.

"Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini," ucap Mahfud.

Dengan penegasan ini, Mahfud meyakini apa yang disampaikan pasangannya di Pilpres 2024 ini bukanlah dalam konteks keseluruhan, namun terfokus pasca-putusan MK sesuai dengan pertanyaan panelis dalam acara yang didatangi Ganjar di Makassar.

Artinya, lanjut Mahfud, tidak ada hal berbeda antara dirinya dan Ganjar terkait rapor merah penegakan hukum di Indonesia pasca putusan MK. "Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK. Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah Pemerintah," katanya menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ganjar Bicara Penegakan Hukum di Indonesia

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri acara Sarasehan Nasional Alumni Universitas Negeri Makassar pada Sabtu (18/11/2023)

Dikutip dari keterangan tertulis, Ganjar mendapat pertanyaan dari Prof Zainal Arifin Mochtar tentang kondisi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, HAM hingga demokrasi yang saat ini melenceng, serta bagaimana mengembalikannya. 

"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya. Kira-kira, Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikkan ke arus yang baik itu bagaimana?" katanya. 

Ganjar menjawab dengan menceritakan alasannya memakai kemeja warna hitam di beberapa kesempatan. 

"Bagaimana kemudian kenapa saya memakai kemeja warna hitam," tutur Ganjar. 

Ia kemudian melanjutkan bahwa situasi hukum saat ini harus dikembalikan arahnya, sehingga kepercayaan publik bisa pulih. Salah satunya dengan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan melibatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti agamawan, ilmuwan, budayawan, dan media. 

"Ketika kewenangan itu ada, dan diberikan kepada seorang pemimpin, pemimpinnya yang kemudian membikin arusnya itu dibalik," terangnya. 

 

3 dari 4 halaman

Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Indonesia

Ganjar menyatakan perlunya perubahan regulasi jika dibutuhkan untuk memastikan efektivitas upaya pemulihan kepercayaan publik. Ganjar juga menyoroti pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk media, dalam membangun arus balik yang positif. 

"Dukungan kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya dirubah regulasinya," jelas Ganjar. 

Bahkan, Ganjar juga ikut mengkritisi dan memberi penilaian buruk terkait penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan demokrasi saat ini, yang menurutnya mengalami kemunduran. 

"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," ucap Ganjar. 

Pernyataan itu diperkuat dengan data yang dipaparkannya, yakni persepsi penegakan hukum saat ini hanya 30,7 persen. Untuk memperbaiki, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supremasi hukum untuk melindungi seluruh warga. 

"Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Sehingga yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik," tandasnya.

4 dari 4 halaman

Nusron Sebut Penegakan Hukum Tanggung Jawab Mahfud

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menanggapi terkait ucapan capres nomor urut satu Ganjar Pranowo yang memberikan skor 5 soal penegakan hukum dan HAM di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Nusron mengatakan, seharusnya Ganjar Pranowo menyampaikan nilai tersebut kepada pasangannya, Mahfud MD. Sebab, Mahfud merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu sama Pak Mahfud MD. Ya Menkopolhukam yang paling bertanggungjawab penegakan hukum kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," kata Nusron kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Nusron menegaskan, pihaknya tak perlu ambil pusing karena penegakan hukum yang tengah berjalan ini merupakan tanggung jawab Mahfud MD yang kini menjadi cawapres Ganjar.

"Nggak perlu kita tanggapin. Suruh tanya Pak Mahfud. Kan dia menilai pemerintahan. Kalau menilai pemerintahan tentang penegakan hukum ya sebaiknya tabayyun dan tanya sama Pak Mahfud," ujar Nusron.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini