Sukses

Polisi Periksa Pemilik Rumah di Jalan Kertanegara No.46 yang Diduga Terkait Kasus Firli Bahuri

Ade belum bersedia mengungkap seluk-beluk rumah bernomor 46 itu, termasuk saat disinggung soal lokasi pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi periksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang baru digeledah kemarin, Kamis, (26/10/2023). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemilik rumah inisial E saat ini dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Hari ini pemilik rumah sedang kita lakukan pemeriksaan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

Ade belum bersedia mengungkap seluk-beluk rumah bernomor 46 itu, termasuk saat disinggung soal lokasi pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Dia beralasan, itu menjadi materi penyidikan yang belum bisa disampaikan ke publik.

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," ujar dia.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Temuan Polisi Usai Geledah Rumah di Kertanegara Terkait Kasus Firli Bahuri

Polisi membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).

Ade mengatakan, upaya penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jata bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

3 dari 3 halaman

Sita Sejumlah Barang Bukti

Diharapkan, kata Ade Safri, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

"Semua barang bukti yang disita oleh penyidik diharapkan membuat kasus ini menjadi terang benderang dan berujung pada ditemukannya tersangka," ucap dia.

Menurut Ade, berdasarkan temuan dari penggeledahan itulah maka penyidik kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini.

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," jelas Ade.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.