Pro Kontra Tarif Transportasi Berdasarkan KTP

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem tiket transportasi berbasis akun atau account based ticketing (ABT). Sistem ini bakal terintegrasi dengan data KTP dan status ekonomi penumpang.

Diperbarui 13 Oktober 2023, 18:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem tiket transportasi berbasis akun atau account based ticketing (ABT). Sistem ini bakal terintegrasi dengan data KTP dan status ekonomi penumpang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6