Sukses

Baintelkam Polri Periksa 12 Senjata Api Temuan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Polri menyebut, pihaknya masih menelusuri apakah senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ilegal atau ilegal. Adapun jenisnya untuk keseluruhan adalah senjata api laras pendek.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Ahmad menyebut, pihaknya masih menelusuri apakah senjata api tersebut legal atau ilegal. Adapun jenisnya untuk keseluruhan adalah senjata api laras pendek.

"Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri," kata Ahmad.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait senjata api atau senpi di rumah dinas milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Menurut dia, bukan hal yang umum saat seorang menteri memiliki senpi di rumah dinas.

"Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali (punya) rumah dinas, (tapi) ndak ada senjata-senjata," kata Mahfud di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahfud: Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Harus Diselidiki

Mahfud pun mengaku mendukung upaya penyelidikan legalitas atas senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo. Menurut dia, bila memang tidak berizin maka proses hukum harus ditegakkan.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi," jelas Mahfud.

Dia menegaskan, negara tidak boleh pandang bulu terhadap siapa pun yang bertindak ilegal. Sekali pun sosok tersebut adalah seorang menteri.

"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik hukum harus memberi kepastian, harus memberi perlindungan," Mahfud menandaskan.

3 dari 3 halaman

KPK Temukan 12 Senjata Api saat Geledah Rumah Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Polda Metro Jaya menyatakan tengah memeriksa surat izin kepemilikan 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas SYL.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ujar Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.