TikTok Shop Dilarang Berjualan dan Hanya Boleh Promosi

Pemerintah kini telah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia, termasuk salah satunya adalah platform TikTok Shop. Pelarangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Jokowi dan para menteri terkait.

Diperbarui 27 September 2023, 18:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini telah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia, termasuk salah satunya adalah platform TikTok Shop. Pelarangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Jokowi dan para menteri terkait.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6