Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, terdapat alat pemantau kualitas udara yang bermasalah di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Alat tersebut, kata dia, bermasalah karena diletakkan dekat dengan pabrik tahu dan pabrik pembuatan arang di wilayah Bekasi.
Baca Juga
"Ternyata alat itu dekat dengan pabrik tahu, pabrik pembuatan arang, ada juga pembakaran kabel, yang itu lokasinya bukan di Jakarta. Karena alat itu kita letakkan di perbatasan, Lubang Buaya kan perbatasan dengan Kota Bekasi," kata Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Karena alat tersebut berada di sekitar pabrik, hasil kualitas udara di situ selalu menunjukkan hasil yang buruk. Padahal, Dinas LH tidak bisa menutup pabrik di luar wilayah DKI Jakarta.
"Nah, ternyata setelah dideteksi kenapa kok alat di Lubang Buaya itu hasil kualitas udaranya selalu tidak baik. Itu disebabkan karena adanya kegiatan usaha yang menimbulkan polusi di sekitar Kota Bekasi. Kami kan tidak bisa melakukan penindakan," ujar Asep.
Maka dari itu, ia menyebut bahwa lokasi peletakkan alat pemantau kualitas udara menjadi penting.
"Memang meletakkan alat itu menjadi hal yang sangat sangat penting. Bagaimana alat yang kita tempatkan itu, walaupun radiusnya terbatas, tapi setidaknya bisa menggambarkan kondisi yang real terhadap lingkungan di sekitarnya," tambah Asep.
Data Kualitas Udara IQAir Tidak Akurat
Sementara, lanjut Asep, data di situs informasi kualitas udara dunia IQAir tidak akurat. Sebab, alat pemantau kualitas udara IQAir ditempatkan secara asal dan tidak sesuai dengan kajian.
"Alat IQAir kan ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak dengan sebuah kriteria penempatan alat, tapi memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, ngasal saja," kata dia.
Menurut Asep, seharusnya IQAir berkonsultasi dengan Dinas LH terkait penempatan lokasi pemantau kualitas udara.
"Harusnya begitu (lapor ke Dinas LH). Cuman selama ini belum ada. Alangkah bagusnya penempatan itu di tempat yang netral dan memang sebaiknya dikonsultasikan dengan Dinas LH," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep meminta kepada masyarakat yang membeli alat pemantau kualitas udara untuk menjaga alat tersebut agar hasil yang dikeluarkan akurat.
"Kami menyarankan kepada produsen maupun masyarakat yang membeli alat pemantau kualitas udara ya tolong benar-benar dijaga terhadap alat tersebut karena bisa saja alat itu berdebu, penempatan kurang pas, segala macam sehingga akurasi dari yang dihasilkan dari alat itu juga tidak valid," jelas dia.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement