VIDEO: Pengantin Kasus Kebakaran Bromo Jalani Wajib Lapor

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka kasus kebakaran di Gunung Bromo. Namun, pasangan pengantin yang lakukan prewedding pada EO penyebab kebakaran tersebut diharuskan wajib lapor.

Diperbarui 13 September 2023, 10:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka kasus kebakaran di Gunung Bromo. Namun, pasangan pengantin yang lakukan prewedding pada EO penyebab kebakaran tersebut diharuskan wajib lapor.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6