Sukses

Soal Perluasan Ganjil Genap di Aglomerasi Tangerang, Wali Kota Tunggu Juknis Kemenhub

Perluasan ganjil genap ini sebenarnya diperuntukan mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang kompak menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian Perhubungan dan Provinai Banten, terkait rencana perluasan kebijakan ganjil genap di wilayah sekitar Jakarta. Perluasan ganjil genap ini sebenarnya diperuntukan mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek.

"Hasil koordinasi sementara dengan Satlantas Polres (Metro Tangerang) di Kantor Dinas Perhubungan ada beberapa poin yang muncul. Pertama, kami masih menunggu juknis secara resmi dari Kemenhub atau BPTJ, ataupun Propinsi Banten, terkait rencana perluasan ganjil genap di wilayah aglomerasi Tangerang Raya,"ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (31/8/2023).

Lalu menurutnya, untuk rencana yang tengah dibahas, seperti rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta, yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Salen dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta, ada beberapa kendala yang didapati di lapangan.

"Masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib ganjil genap,"ujarnya.

Untuk itu selanjutnya, penentuan ruas jalan akan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Di lain pihak, Bupati Tangeranh Ahmed Zaki Iskandar juga memiliki pendapat serupa. Intinya, Pemkab Tangerang akan menyambut baik semua keputusan yang diambil demi memperbaiki kualitas udara, termasuk jika harus memberlakukan aturan ganjil genap di jalur utama menuju Jakarta.

"Aturan ganjil genap selama 24 jam pada dasarnya kita siap, selama aturan itu membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi polusi udara," ujar Zaki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi

Selain itu, Zaki juga berpendapat bahwa memang perlu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor karena sebagian besar penyebab buruknya kualitas udara saat ini disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor. Oleh karena itu perlunya koordinasi berbagai wilayah di sekitar DKI Jakarta agar kualitas udara membaik.

"Harus beberapa wilayah, di sekitar Jabodetabek itu ada 3 provinsi Banten, Jakarta dan Jabar serta daerah mitra di sekitar Jakarta itu harus duduk bersama agar kita bisa cari formulanya, saya berasumsi 60-70 persen itu berasal diakibatkan oleh kendaraan bermotor, maka dari itu bagaimana caranya kita bisa mengurangi emisi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini