Sukses

Survei LSI: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik soal Penegakan Hukum

Kemudian, pengadilan berada di posisi kedua sebaga lembaga negara yang dipercaya dalam hal penegakan hukum. Dimana 67 persennya menyatakan sangat percaya.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei soal evaluasi terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Kejaksaan Agung meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam hal penegakan hukum.

"Yang paling dipercaya kalau spesifik soal penegakan hukum, yang paling dipercaya adalah Kejaksaan Agung, diikuti oleh pengadilan, lalu KPK, baru kemudian Polri," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam siaran YouTube, Rabu (30/8/2023).

Nampak, 5 persen masyarakat sangat percaya kepada Kejaksaan Agung, 69 persennya cukup percaya, 20 persen kurang percaya, tidak percaya sama sekali 1 persen dan 4 persen di antaranya tidak tahu atau tidak jawab.

Kemudian, pengadilan berada di posisi kedua sebaga lembaga negara yang dipercaya dalam hal penegakan hukum. Dimana 67 persennya menyatakan sangat percaya.

"67 persen cukup percaya, 22 persen kurang percaya, tidak percaya sama sekali 2 persen dan 4 persen tidak tahu atau tidak jawab," ujar Djayadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Urutan Ketiga, Polri Urutan Keempat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di urutan ketiga sebagai lembaga negara yang dipercaya dalam hal penegakan hukum. Sebanyak 6 persen sangat percaya, 62 persen cukup percaya, 27 persennya kurang percaya. Sedangkan tidak percaya sama sekali 2 persen dan 3 persen tidak tahu atau tidak jawab.

"Khusus soal penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi. Kami juga menanyakan, tidak berubah urutannya masih yang paling nomor satu adalah Kejaksaan Agung, diikuti Pengadilan, baru KPK," kata Djayadi.

"Banyak yang menduga mestinya ini yang nomor satu KPK, tapi ternyata KPK nomor tiga ya kalau kita menanyakan khusus spesifik soal pemberantasan korupsi," sambung dia.

Polri berada di posisi terakhir sebagai lembaga negara yang paling dipercaya soal penegakan hukum. Djayadi menyebut, 6 persen masyarakat sangat percaya, 60 persen cukup percaya.

Sedangkan 30 persennya kurang percaya. Lalu yang menyatakan tidak percaya sama sekali ada 2 persen dan 1 persen tidak tahu atau tidak jawab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.