Sukses

Polri Tangkap 88 WNA China Pelaku Love Scamming di Batam

Menurut Sandi, operasi tersebut melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang. Adapun para pelaku love scamming merupakan warga China yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan join operation dengan polisi China dan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penipuan, yakni love scamming di Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 88 tersangka yang merupakan WNA China itu pun langsung diamankan petugas.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, penangkapan itu dilakukan di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” tutur Sandi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Menurut Sandi, operasi tersebut melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang. Adapun para pelaku love scamming merupakan warga China yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hasil penyelidikan sementara para korban love scamming merupakan masyarakat di China meski para pelaku beroperasi di Indonesia. Hanya saja, petugas tetap mendalami dugaan adanya korban yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Jika tidak ada korban WNI, mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke Cina), tetapi diproses hukum di Indonesia," jelas dia.

Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan Kepolisian China ini merupakan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo," Sandi menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Itu Love Scaming?

Love scaming atau juga dikenal sebagai romance scaming adalah jenis penipuan dengan modus pelaku memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Dalam melancarkan aksi, pelaku acap kali beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.

Mereka membidik korban yang rentan secara emosional, seperti orang yang sedang mencari cinta atau persahabatan. Skema kejahatan untuk menguras harta korban pun sudah disiapkan.

Proses love scaming biasanya dimulai dengan pelaku yang berpura-pura menjadi seseorang yang tertarik atau jatuh cinta pada korban. Mereka kemudian menggunakan berbagai trik untuk membangun ikatan emosional dengan korban, seperti memberikan perhatian, pujian, atau janji-janji romantis.

Setelah pelaku mendapatkan hati dan kepercayaan dari korbannya, biasanya pelaku akan menjual sebuah drama yang menceritakan bahwa dirinya membutuhkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan, lalu setelah mendapatkan apa yang diinginkannya, pelaku menghilang tanpa meninggalkan jejak sedikitpun.

Orang-orang yang sudah menjadi korban dari fenomena ini juga biasanya jarang melaporkan kasus penipuan yang menimpa mereka ke pihak berwajib karena beberapa faktor, diantaranya merasa malu karena tertipu oleh topeng asmara, takut dijadikan bahan guyonan dan mendapat bully-an dari netizen, serta khawatir malah disalahkan karena kesalahannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.