Sukses

3 Polisi Dikabarkan Ditangkap Terkait Teroris Bekasi

Beredar kabar tiga polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus terorisme. Ketiganya diduga terkait dengan teroris Bekasi, DE (28) yang juga merupakan seorang karyawan BUMN pendukung ISIS.

 

Liputan6.com, Jakarta Beredar kabar tiga polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus terorisme. Ketiganya diduga terkait dengan teroris Bekasi, DE (28) yang juga merupakan seorang karyawan BUMN pendukung ISIS.

Satu di antara tiga polisi yang ditangkap itu, diduga anggota Polda Metro Jaya. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belum mau banyak bicara.

Hengki hanya mengatakan pihaknya akan menjelaskan terkait kabar penangkapan polisi itu, pada Jumat (18/8/2023) sore nanti.

"Nanti sore kita rilis," kata Hengki saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajaran mendalami keterlibatan jaringan terorisme lain di balik tersangka DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu guna memastikan apakah DE berdiri sendiri dalam menjalankan aksi terorismenya atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.

"Sedang dilakukan pengembangan, apakah dia berdiri sendiri atau dia memiliki jaringan yang lain," kata Sigit di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

Namun, Sigit belum bisa bicara banyak terkait perkara teroris ini. Ia berjanji segala perkembangan yang telah dikantongi pihaknya akan disampaikan.

"Nanti pada saatnya akan diinformasikan," tutur Sigit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sepak Terjang DE

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan DE terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.

Karyawan BUMN ini ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin 14 Agustus 2023.

"(Libatkan PPATK terkait aliran dana) akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar.

Menurut dia, kerja sama ini dilakukan karena DE menggunakan akun palsu dalam melakukan penjualan senjata mainan.

"Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan," jelasnya.

"Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Adapun sepak terjang DE, merupakan mantan anggota jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Dalam perjalanannya, dia aktif mendukung ISIS melalui sosial media.

Dimana, pertama kali menyampaikan baiat kepada Amir ISIS pada 2014 dan langsung memulai berbagai aktivitas. Selain melakukan latihan dan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan, tersangka juga bergerak aktif di sosial media.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini