Sukses

Kakorlantas: Penyederhanaan Bukan Untuk Menghilangkan Ujian SIM

Korlantas Polri kini punya lintasan baru yang diperuntukkan bagi pemohon SIM C saat mengikuti ujian praktik. Ada beberapa materi yang dibenahi.

Liputan6.com, Jakarta Korlantas Polri kini punya lintasan baru yang diperuntukkan bagi pemohon SIM C saat mengikuti ujian praktik. Ada beberapa materi yang dibenahi.

Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi menyebut pihaknya menerima masukan dari masyarakat, terkait materi ujian dengan metode angka delapan dirasakan cukup menyulitkan.

Firman bersama jajaran mencoba mengimprovisasi. Disebutkan seperti jalan lurus, U turn, letter S, dan lintasan ke kiri serta ke kanan.

"Artinya kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item, sepotong sepotong, sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya," ujar dia di Daan Mogot, Jakbar, Jumat (4/8/2023).

"Sisi edukasi kita ke depankan, kemudahan kita evaluasi, masukan dari beberapa pakar dan beberapa negara tidak menggunakan angka 8 tapi ada huruf S. Jadi kita coba akomodir apa yang jadi perbandingan tadi," sambung dia.

Firman menerangkan, ujian praktik SIM sedikit berbeda. Disamping, menguji keterampilan berkendara, pemohon juga diberikan edukasi dan pengetahuan mengemudi.

"Seberapa jauh masyarakat memahami perilaku yang harus dituntut di jalan dan juga bagaimana menguasai kendaraannya," ujar dia.

Firman mengulas lintasan yang telah diperbaharui dimulai dari garis start. Ketika ada perintah berhenti, pengemudi diharapkan berhenti dengan aman.

"Artinya sebelum jalan, kiri kanan, kita harapkan ini menjadi kebiasaan, jadi perilaku yang harus dikerjakan semacam SOP lah kepada semua yang menggunakan kendaraan roda dua bahwa dari sisi kesiapsiagaan, dari kewaspadaan dan antisipasi," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemasangan Rambu Jalan

Lebih lanjut, Firman menjelaskan, pemasangan rambu jalan, dengan memasang tanda rambu dan marka.

"Ada perintah berhenti tiba-tiba dari petugas umpamanya harus bisa bereaksi dengan menghentikan kendaraannya dengan aman. Jangan sampai tiba-tiba aman, rem, yang belakang nabrak atau ketika yang depan berhenti kita tidak siap. Artinya kita juga dilatih tentang bagaimana menjaga jarak," ujar dia.

Firman menerangkan, ujian praktik juga memperkenalkan yellow box junction atau simpang berkotak kuning. Diharapkan apabila melihat ada kotak kuning di persimpangan, itu artinya harus bebas dari kendaraan.

"Tidak boleh ada kendaraan yang berhenti di atasnya. Karena apa? itu memang dibuat dan umumnya dipasang di persimpangan untuk mencegah terjadinya perkuncian arus. Itula mengapa dari sisi edukasi kita buat kotak di metode pengujian praktik kali ini," ucap dia.

Firman mengatakan, materi lainnya berupa tikungan. Di sinilah pentingnya bagi pemohon SIM menguasai kendaraan yang digunakan.

"Artinya kita mengupayakan untuk penyederhanaan ujian ini, bukan artinya menghilangkan ujian kemudian kita berikan SIM. Itu sama saja kita mendorong rekan-rekan yang tidak kompeten untuk berada di jalan, itu calon korban pasti. Atau tersangka dalam kecelakaan lalu-lintas," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini