Sukses

3 Pernyataan Karenina Maria Anderson Usai Ditangkap atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Artis Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 22.15 WIB pada Senin 31 Juli 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 22.15 WIB pada Senin 31 Juli 2023.

Karenina Maria Anderson ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Saat penangkapan di kediamannya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram, dan 1 linting ganja siap pakai.

Karenina mengaku mendapatkan narkoba jenis ganja dari seseorang berinisial P secara gratis sekitar bulan lalu. Dia sempat mengkonsumsinya di sekitar jalan dekat Pasar Tangerang Selatan. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Karenina memerlihatkan hasil positif pengguna narkoba.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pun menggelar giat rilis penangkapan Karenina Maria Anderson atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam agenda giat rilis ini, Karenina Maria Anderson turut dihadirkan ke hadapan awak media. Ia tampak mengenakan baju tahanan oranye, dan memakai topi serta masker di wajah.

Dalam kesempatan itu, Karenina meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terkhusus suami dan anak-anaknya, atas perbuatannya. Ia meminta maaf telah menjadi contoh yang tidak baik.

"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ucap Karenina Maria Anderson di Polres Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.

Dia lalu mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak sekali-kali mendekati narkoba. Sebab, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung, ketika bersentuhan dengan barang haram tersebut.

Berikut sederet pernyataan Karenina Maria Anderson saat giat rilis penangkapannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Minta Maaf Menjadi Contoh Tidak Baik

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menggelar giat rilis penangkapan Karenina Maria Anderson, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam agenda giat rilis ini, Karenina Maria Anderson turut dihadirkan ke hadapan awak media. Ia tampak mengenakan baju tahanan oranye, dan memakai topi serta masker di wajah.

Di kesempatan itu, Karenina meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terkhusus suami dan anak-anaknya, atas perbuatannya. Ia meminta maaf telah menjadi contoh yang tidak baik.

"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ucap Karenina Maria Anderson di Polres Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.

 

3 dari 4 halaman

2. Memetik Hikmah dari Kejadian

Karenina memetik hikmah dari kasus yang tengah menjeratnya tersebut. Ia berharap, peristiwa hukum ini menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya

"Semoga kejadian ini menjadi suatu momen, turning point untuk kehidupan saya menjadi lebih baik lagi ke depannya," ujar Karenina.

 

4 dari 4 halaman

3. Imbau Tak Gunakan Narkoba

Karenina juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak sekali-kali mendekati narkoba. Sebab, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung, ketika bersentuhan dengan barang haram tersebut.

"Saya mohon doanya dari teman-teman juga, dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat atau berpikir untuk gunakan narkoba, imbauan saya untuk setop sekarang juga. Karena ada konsekuensi hukum di dalamnya," tutup Karenina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.