Sudah Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pondok Pesantren Al Zaytun

Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan.

Diperbarui 12 Juli 2023, 15:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6