Sukses

Ikut Arisan Online, Puluhan Emak-Emak di Bekasi Diduga Tertipu Ratusan Juta

Puluhan emak-emak di Pangkalan 5 Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menandatangani Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan online.

Liputan6.com, Jakarta Puluhan emak-emak di Pangkalan 5 Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menandatangani Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan online.

Sedikitnya ada 31 orang korban yang mengaku tertipu arisan online tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta. Karena tak ada kejelasan mengenai nasib uang mereka, para korban akhirnya melaporkan sang admin berinisial TTS ke polisi.

Mayoritas korban merupakan ibu rumah tangga yang kenal dekat dengan pelaku. Karena hal inilah, para korban percaya dan mau mengikuti arisan online yang diadakan pelaku.

Salah satunya Dian Inayah, yang mengaku ikut terbujuk arisan online lantaran diajak oleh pelaku yang sudah dipercayanya.

"Trust (percaya) aja karena kan sudah 2-3 tahun ini ikut sama dia. Ternyata pas saya waktunya dapat (arisan), (uangnya) enggak dikasih," katanya di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (5/7/2023).

Usai ditelusuri Dian, ternyata jumlah korban arisan online tersebut mencapai puluhan orang. Rata-rata pembayaran uang para korban mengalir lancar di awal-awal bergabung.

Namun pada bulan ketiga atau keempat, pelaku yang diduga menggunakan skema ponzi ini mulai kesulitan menyetorkan uang para korban.

"Tiga bulan dari Desember, Januari, Februari itu lancar. Mulai agak seret, Maret. Habis itu lost sama sekali," ujar Silvia Eka, korban lainnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akun Pribadi Korban Digunakan untuk Pinjol

Lebih mirisnya, pelaku ternyata juga menggunakan akun pribadi korban untuk menarik pinjaman pada aplikasi online.

Setelah cair, pelaku tidak pernah sekalipun membayar cicilan tersebut.

Para korban berharap pihak kepolisian bisa segera bertindak menangkap pelaku dan mengembalikan uang mereka yang jumlahnya mencapai ratusan juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini