Sukses

Temui Ma'ruf Amin, Menko Polhukam dan Panglima TNI Bahas Al-Zaytun sampai Pilot Susi Air

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, serta Panglima TNI Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Selasa (4/7/2023).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, serta Panglima TNI Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Selasa (4/7/2023).

Pertemuan tersebut menbahas sikap pemerintah terkait dengan polemik pondok pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat dan progres pembebasan Pilot Susi Air yang menjadi sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

“Koordinasi teknis dan laporan tentang perkembangan di lapangan ada dua hal. Panglima (TNI) tadi menjelaskan tentang operasi pembebasan sandera, kegiatan pembebasan sandera, kemudian saya soal Al-Zaytun,” tutur Mahfud dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/7/2033).

Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam penyelesaian polemik pondok pesantren Al-Zaytun, pemerintah akan mengambil tiga langkah. Pertama, adalah langkah hukum terhadap pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang.

“Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana. Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” papar Mahfud.

Sementara dari sisi institusi, Mahfud memaparkan bahwa seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren Al-Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.

“Terhadap institusinya, sementara ini kita berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” urai Mahfud

Ketiga, Mahfud juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik pondok pesantren Al-Zaytun di masyarakat.

“Lalu yang ketiga, tertib sosial dan keamanan masyarakat. Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya,” pungkas Mahfud Md.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahas Pilot Susi Air

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Yudo Margono juga menyampaikan terkait laporannya kepada Wapres tentang progres pembebasan sandera Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Papua Pegunungan. Ia menerangkan, bahwa saat ini proses negosiasi pembebasan sedang ditangani oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nduga, Edison Gwijangge.

“Kita sudah percayakan kepada Pj. Bupati Nduga untuk melaksanakan negosiasi,” tegas Yudo.

Namun Yudo pun menyampaikan bahwa di lapangan masih terdapat tantangan dalam menyiapkan pesawat yang dapat digunakan untuk menuju tempat negosiasi yang disepakati karena adanya kendala kepercayaan.

Untuk itu, sekali lagi Yudo menegaskan bahwa keselamatan Pilot Susi Air maupun masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas sehingga negosiasi yang damai tetap akan dikedepankan.

“Sehingga kita masih menunggu, kita percayakan Pj. Bupati Nduga untuk melaksanakan negosiasi. Kita tetap mengutamakan keselamatan pilot maupun masyarakat di sekitar situ, jangan sampai menjadi korban, sehingga kita tetap ajukan negosiasi yang damai,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.