Sukses

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap 3 Orang dì Tangerang

Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, mengamankan tiga warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering hingga 2.7 kilogram.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, menangkap tiga warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering hingga 2,7 kilogram.

Pengungkapan tersebut berawal dari bulan Mei, dimana pihaknya mendapati informasi adanya transaksi ganja kering melalui media sosial Instagram.  

"Informasi yang didapat kalau ada yransaksi narkoba jenis ganja melalui IG yang akan dikirim melalui paket, setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan ER, 17 tahun," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/6/2023).

 ER ditangkap sesaat setelah menerima paket yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram atau 2,7 Kg diduga narkoba jenis ganja. Dari pengakuannya paket tersebut dikirim pamannya atas nama HDM (24 tahun), ke alamat ER.

"Saat dihubungi melalui sambungan telepon, pamannya ini mengaku kepada ER paket tersebut berisi sparepart motor," kata Kapolres.

Kemudian dikembangkan oleh petugas dengan melakukan penangkapan terhadap HDM di rumahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan paket ganja 805 gr (0,8 kg). 

Lalu, pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR, 20 tahun, di Cisoka Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti 9 bungkus berlakban coklat, masing-masing berisi 844,49 gr (0,8 kg).

"Tersangka lain MA, 25 tahun, di Legok Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja," ujar Kapolres.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingin Pastikan

Sementara, terkait adanya kabar petugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut, Kapolres mengaku, pihaknya tengah berkordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan kebenarannya.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas/komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini