Sukses

Promotor Coldplay Dipanggil Bareskrim Lagi, Telisik Perizinan Konser

Bareskrim Mabes Polri memanggil kembali promoter konser musik Coldplay dalam hal ini PK Entertainment buntut dari maraknya kasus jual beli tiket konser bodong pada hari ini, Senin (29/5).

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri memanggil kembali promoter konser musik Coldplay dalam hal ini PK Entertainment buntut dari maraknya kasus jual beli tiket konser bodong pada hari ini, Senin (29/5). Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik akan menggali perihal perizinan konser.

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment), ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin," ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Senin (29/5).

Selain dari pihak promoter, nantinya juga penyidik akan memeriksa terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga yang juga menjual tiket konser band musik asal Inggris itu secara resmi.

"Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan akan direncanakan pada minggu ini," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Pertama

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pertama kali promoter tiket konser musik itu. pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan inisial TH dan HS.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (24/5) lalu, sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.

Pada saat pemeriksaan berlangsung, dari pihak promotor mengatakan kalau tiket penjualan band asal Inggris itu tidak hanya dijualbelikan melalui situs resmi. Namun juga ada pihak ketiga yang turut menjual secara resmi yakni Loket.com.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini