Sukses

Polisi Tangkap 9 Pemuda Bersiap Tawuran di Bogor, 8 Celurit dan 1 Pedang Diamankan

Polisi menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Simpang Gang Aut, Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Minggu (28/5/2023) dinihari. Polisi menangkap sembilan remaja dari beberapa gerombolan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Simpang Gang Aut, Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Minggu (28/5/2023) dinihari. Polisi menangkap sembilan remaja dari beberapa gerombolan tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam antara lain 8 celurit, 1 pedang, 2 botol miras, 3 buah HP.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Prakoso mengatakan percobaan tawuran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Penggagalan aksi tawuran bermula saat petugas Satuan Lalu Lintas dan Raimas melakukan patroli. Ketika itu, petugas melihat sekelompok orang sedang bersiap melakukan tawuran di kawasan Simpang Gang Aut.

"Jumlahnya kurang lebih 20 orang sedang bersiap melakukan tawuran," kata Bismo.

Kemudian personel gabungan mendekat dan memeriksa segerombolan anak muda itu. Namun sebagian lainnya melarikan diri begitu didatangi petugas.

"Ada 9 anak muda yang berhasil diamankan berikut barang bukti senjata tajam, miras dan HP," ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menambahkan segerombolan pemuda itu datang berkelompok dan berkumpul di kawasan Suryakencana.

"Dari 9 orang yang ditangkap dari beberapa kelompok pemuda, diduga mereka berkumpul dan akan melakukan tawuran," kata Galih.

Saat petugas kepolisian datang, beberapa pemuda terlihat melemparkan senjata tajamnya ke parit di sekitar tempat mereka berkumpul.

"Iya pas kami datang, sajam dilemparkan ke solokan kecil di lokasi. Ada indikasi sudah janjian untuk melakukan tawuran," tambahnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diamankan

Galih mengatakan kesembilan pemuda berikut barang bukti yang berhasil diamankan tersebut kini telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan petugas piket Reskrim. Dari hasil interogasi mereka yang diamankan berasal dari Tajur, Ciapus, Curug Nangka dan orang Suryakencana," pungkasnya. (Achmad Sudarno)

Foto: Istimewa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini