Sukses

KSP Sebut Pemerintah Pusat akan Ikut Tangani Perbaikan Jalan Rusak di Riau

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian memastikan pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian memastikan pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau.

Dia menyebut, saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Helson pun meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.

"Sejauh ini sudah ada sepuluh ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR," tutur Helson dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Helson melanjutkan, pemerintah pusat turut serta menangani perbaikan jalan di Riau sesuai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Penanganan Ruas Jalan

Helson menjelaskan, pelaksanaan Inpres 3/2023 akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat. Baik yang terkait industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.

"Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah. Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing," pungkas Helson.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.