Sukses

8 Pernyataan Ketum Partai NasDem Surya Paloh Usai Menkominfo Johnny G. Plate yang Merupakan Sekjennya Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate juga merupakan Sekjen Partai NasDem. Atas kejadian itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun angkat bicara. Ia mengaku berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Johnny.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Seperti diketahui, Johnny G. Plate juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem. Atas kejadian itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun angkat bicara. Ia mengaku berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Johnny.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini, tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," kata Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Kendati demikian, dia mengaku berupaya untuk tidak menunjukkan kesedihan. Surya Paloh pun mengakui suasana kantor NasDem saat ini dalam kesedihan.

Meski begitu, menurut Paloh, bantuan hukum terhadap kadernya adalah sebuah kewajiban, terlebih Johnny sendiri merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

"Bantuan hukum? Wajib, kawan-kawan diluar partai aja bantuan hukum kita kasih, apalagi Sekretaris Jenderal partainya. Kewajiban kita untuk memberikan bantuan hukum," ucap Paloh.

Kemudian, Paloh pun bergerak cepat dengan menempatakan Wakil Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim sebagai sosok Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai NasDem.

"Mengingat tugas dan kesibukan posisi peran kesekjenan, kami hari ini memutuskan saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan inilah yang bisa kami berikan keterangan pers kepada saudara-saudara," papar Paloh.

Berikut sederet pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai kadernya Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

1. Akui Bersedih, Tetap Siapkan Bantuan dan Langsung Tunjuk Plt Sekjen

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate yang juga Sekjen NasDem Johnny G. Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Johnny.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini, tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," kata Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Kendati demikian, dia mengaku berupaya untuk tidak menunjukkan kesedihan. Surya Paloh pun mengakui suasana kantor NasDem saat ini dalam kesedihan.

"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi," ucapnya.

Meski begitu, Paloh mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum terhadap Johnny G. Plate yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G tersebut.

Menurutnya, bantuan hukum terhadap kadernya adalah sebuah kewajiban, terlebih Johnny sendiri merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

"Bantuan hukum? Wajib, kawan-kawan diluar partai aja bantuan hukum kita kasih, apalagi Sekretaris Jenderal partainya. Kewajiban kita untuk memberikan bantuan hukum," terang Paloh.

Paloh pun bergerak cepat dengan menempatakan Wakil Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim sebagai sosok Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai NasDem.

"Mengingat tugas dan kesibukan posisi peran kesekjenan, kami hari ini memutuskan saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan inilah yang bisa kami berikan keterangan pers kepada saudara-saudara," ucap Paloh.

 

3 dari 9 halaman

2. Tegaskan Hormati Proses Hukum, Yakin Tak Ada Intervensi Politik dan Kekuasaan

Kemudian, Surya Paloh mengaku akan tunduk pada proses hukum meski sesungguhnya ada emosi yang berkecamuk dalam diri.

"Dari proses hukum harus kita hormati tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," ucap Paloh.

Meski emosi, Surya Paloh mengaku masih khusnuzon atau berprasangka baik kepada perasaan negatif yang mengusiknya soal kasus hukum ini.

Surya Paloh memastikan, semua dugaan tentang adanya intervensi baik politik dan kekuasaan dalam kasus ini adalah tidak benar.

"Semoga saja godaan yang dinyatakan kepada saya tidak terlepas pada intervensi politik, tidak benar, tidak terlepas pada intervensi kekuasaan juga tidak benar ini godaan pada diri saya dan saya sedang katakan tidak benar itu," terang dia.

Namun bila hal itu benar, Surya Paloh meyakini hukum alam yang akan bertindak.

"Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan," kata Paloh.

 

4 dari 9 halaman

3. Sebut Terlalu Mahal Johnny G. Plate untuk Diborgol, Tegaskan Tetap Pakai Asas Praduga Tak Bersalah

Surya Paloh berharap penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate sebagai tersangka dibuktikan secara benar.

Ia meminta penegak hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, yang menunjukkan bahwa Plate benar-benar bersalah.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol, dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," kata Paloh.

Secara detail, Paloh meminta untuk membuktikan aliran dana Rp500 juta yang disebut diminta Plate.

"Hari ini saya simak baik-baik keterangan dari pada Kapuspenkum. Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," tambah Paloh.

Hingga saat ini, Paloh menegaskan bahwa pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate.

"Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia," ujar Paloh.

 

5 dari 9 halaman

4. Akui Pernah 3 Kali Tanya Johnny G. Plate soal Keterlibatan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Surya Paloh yakin Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate tak terlibat dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Padahal, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Plate sebagai tersangka atas kasus tersebut karena ia adalah menteri yang menginisasi proyek tersebut.

"Tapi saya confident (percaya diri) untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi," kata Paloh.

Paloh bercerita, ia pernah bertanya langsung kepada Plate apakah dirinya terlibat dalam kasus tersebut sampai tiga kali.

"Pertanyaan saya sederhana, 'Bung tahu saya Ketua Umum di sini, mencurahkan segala energi dan idealisme saya, waktu dan tenaga pikiran saya. Saya tidak punya interest (minat) apapun untuk duduk di suprastruktur kekuasaan pemerintahan. Saya mengabdikan diri saya untuk membangun negeri ini. Satu hal yang saya minta dari Anda, jujurlah Anda ada terlibat atau tidak?' Ini satu kali, dua kali, tiga kali," ujar Paloh.

Maka dari itu, ketika Paloh melihat Plate diborgol hari ini, ia langsung mengingat anak hingga cucu eks Sekjen NasDem tersebut.

"Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu barang kali yang menyentuh hati saya. Tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," tambah Paloh.

 

6 dari 9 halaman

5. Beri ‘Karpet Merah’ ke Kejagung Periksa NasDem Usai Johnny G. Plate Tersangka

Meski begitu, Surya Paloh mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo yang menetapkan Sekejmnya, Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Surya Paloh justru secara tegas dan lantang untuk memberi ‘karpet merah’ terhap kasus yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun tersebut.

"Periksa seluruh kemungkinan atas bawah kiri kanan, periksa semua di Partai NasDem, kita welcome," kata Surya Paloh.

Bila benar kembali ada keterlibatan selain Johnny, maka Surya Paloh bersedia untuk tidak melindungi siapa pun peru diperiksa Kejaksaan Agung.

Dia memastikan, tidak ada alasan bagi partainya menghalangi Kejaksaan Agung. Dengan catatan tidak ada tebang pilih pemeriksaan.

"Tanpa ada priviledge si a boleh diperiksa, si b tidak boleh. Tapi kalau transparan itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung kita bebas dari intervensi siapa pun, dan juga kepentingan politik dari mana pun kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?," yakin Surya Paloh.

Surya Paloh memastikan, Partai NasDem akan memberi dukungan dan tidak setengah hati dalam pengusutan kasus ini. Dia ingin, semua hal bisa tuntas tanpa ada yang kurang.

"Jadi kalau kawan-kawan tanya NasDem beri dukungan sepenuhnya atau setengah-setengah, totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan," Surya Paloh menandasi.

 

7 dari 9 halaman

6. Terima Jika Johnny G. Plate Direshuffle Usai Jadi Tersangka dan Sebut Pasti Ada Pengaruh ke Pencalonan Anies

Surya Paloh lapang dada bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-reshuffle kabinetnya usai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi bagaimana dengan Pltnya Bung Jhonny Plate, di-reshuffle-nya, kita terima, kita konsisten karena itu kita katakan kalau itu hak prerogatif Presiden," kata Paloh .

Paloh juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengusulkan nama calon pengganti Plate dari Partai NasDem. Sebab, menurut Paloh, Jokowi yang berwenang penuh menunjuk pengganti Plate.

"Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu adalah hak prerogatif Presiden," tambah Paloh.

Selain itu, Surya Paloh mengakui bahwa kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate akan memengaruhi pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk 2024.

"Pengaruh pasti ada. Institusi partai politik yang dibangun oleh kekuatan perspepsi dan keyakinan publik salah satu faktor atau key factor-nya menentukan sekali. Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik," kata Paloh.

 

8 dari 9 halaman

7. Minta Kader NasDem Tak Mudah Terprovokasi dan Tegaskan Tak Pecat Johnny G. Plate

Surya Paloh mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS dalam kapasitasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Namun, ia meminta tak ada intervensi politik terkait kasus tersebut.

"Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan," kata Paloh dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).

Paloh menegaskan status Johnny Gerald Plate hingga saat ini masih sebagai kader Partai NasDem.

"Bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata dia.

Namun demikian, Paloh menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini.

"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," pungkas Paloh.

9 dari 9 halaman

8. NasDem Akan ke KPU Bahas Status Pencalegan Johnny G. Plate yang Jadi Tersangka

Sementara itu, Surya Paloh mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait status bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Johnny G. Plate yang kini sudah berstatus tersangka.

Menurut Paloh, partainya akan mengikuti aturan KPU bila harus menggugurkan syarat keikutsertaan Johnny dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

"Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita akan langsung praduga tidak bersalah, jelas itu," kata Paloh.

Mengonfirmasi hal tersebut, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan status pencalonan legislatif yang didaftarkan oleh partai terhadap kadernya akan terus melekat sampai ditetapkan berkekuatan hukum tetap atau inkrah di pengadilan.

Bila masih belum, maka KPU akan terus melakukan verifikasi terhadap mereka yang didaftarkan meski diketahui berstatus tersangka.

“Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik (terhadap kadernya yang tersangkut kasus hukum),” kata Idham saat dihubungi.

Idham menambahkan, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dimulai dari 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Selanjutnya pada 24 sampai dengan tanggal 25 Juni 2023, KPU akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan.

“Pada 26 Juni sampai 29 Juli 2023 KPU akan berikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg,” jelas Idham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.