Sukses

Kata PGI Usai Panglima TNI Ubah Penyebutan KKB dan KST Papua Jadi OPM

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 5 April 2024 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 5 April 2024 lalu.

Pengubahan istilah dari KKB menjadi OPM tersebut didasari oleh terbitnya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024.

Hal itu pun mendapat tanggapan dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom. Menurutnya, perubahan nomenklatur tersebut hanyalah semacam pendekatan militeristik yang telah dilakukan sebelumnya.

"Bagi saya ini cuman perubahan nomenklatur ini bagi saya hanya semacam pendekatan militeristik yang sesungguhnya sudah dilakukan selama ini," ungkap Gultom dalam diskusi umum bertajuk 'Menelaah Implikasi Kebijakan Pengubahan Nama KKB/KST Menjadi OPM' di Graha Ouikoumene, Salemba Raya, Jakarta Pusat (29/4/2024).

Lebih lanjut, Gultom menyatakan bahwa perubahan yang bertujuan untuk melegitimasi pendekatan militeristik di tanah Papua terkait pengerahan aparat militer untuk semua konflik di Papua.

"Tentu perubahan ini bukan hanya untuk melegitimasi pendekatan militeristik selama ini, tetapi memiliki indikasi yang sangat kompleks. Salah satunya bahwa terkait dengan nomenklatur OPM ini akan ada pengerahan aparat militer untuk semua konflik di Papua," ucap dia.

Namun, Gultom juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap perubahan ini. Dia menilai, ada potensi untuk mengabaikan pendekatan hukum yang seharusnya dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Kekhawatiran saya adalah akan mengabaikan pendekatan-pendekatan hukum yang mestinya dikerjakan oleh kepolisian," ujarnya.

Gultom pun mengajak untuk kembali ke pendekatan yang dilakukan oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Saya kira kita perlu kembali ke pendekatan yang dilakukan Gus Dur. Berbicaralah dengan rakyat Papua, dan mendengar Papua berbicara," pungkas Gultom.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Panglima TNI Ubah Penyebutan KKB dan KST Papua Jadi OPM, Ini Alasannya

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan mengubah penggunaan istilah kelompok separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perubahan nama itu tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI bernomor: STR 41/2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa adanya perbedaan penyebutan nomenklatur antara pemerintah legislatif dengan TNI dan Polri, maka untuk saat ini TNI mengembalikan penyebutan yang semula KKB atau KST menjadi Organisasi Papua Merdeka.

"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sama dengan OPM," kata Panglima TNI kepada wartawan, Rabu 10 April 2024.

Agus mengatakan, TNI juga mempertimbangkan situasi aksi bersenjata di wilayah Papua belakangan ini.

"Sekarang mereka sudah melakukan teror, melakukan pembunuhan, pemerkosaan, kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes), pembunuhan kepada masyarakat, TNI, dan Polri," ujar dia.

Jenderal bintang empat ini mengatakan, pihaknya tak bisa membiarkan insiden itu terus terjadi, maka mereka harus segera ditindak tegas.

"Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ucap Panglima TNI Agus Subiyanto.

 

3 dari 3 halaman

Penanganan Operasi di Papua Berbeda

Lebih jauh, Agus menerangkan, operasi di dalam suatu wilayah disesuaikan dengan indeks kerawanan dari masing-masing daerah yang ada di wilayah tersebut. Menurut dia, penanganan di setiap daerah berbeda-beda.

"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata ya, tapi tidak kita tetap kita mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan membantu mensejahterakan masyarakat di sana," ucap dia.

"Tentara kita di sana ngajar. Dia memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu, selalu diganggu. Dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan ya," kata Panglima TNI menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.