Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

Verifikasi UmurStop di Sini

Ayah Perkosa Anak Kandung Terima Vonis Kebiri dari PN Buol, Jaksa Masih Pikir-Pikir Banding

Baharudin Kasim alias Baha, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya menerima vonis kebiri dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun, jaksa penuntut umum masih berpikir untuk melakukan banding vonis kebiri tersebut.

Diperbarui 17 Mei 2023, 16:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Baharudin Kasim alias Baha, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya menerima vonis kebiri dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun, jaksa penuntut umum masih berpikir untuk melakukan banding vonis kebiri tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6