Sukses

Resmi Ditahan, Koboi Jalanan David Yulianto yang Aniaya Sopir Taksi Online Mengaku Menyesal

Polisi putuskan menahan David Yulianto (33) usai menyandang status sebagai tersangka. Pria bertubuh gempal, pengemudi mobil Mazda yang belagak layaknya koboi di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat itu pun resmi ditahan kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi putuskan menahan David Yulianto (33) usai menyandang status sebagai tersangka. Pria bertubuh gempal, pengemudi mobil Mazda yang belagak layaknya koboi di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat itu pun resmi ditahan kepolisian.

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, surat penahanan terhadap David Yulianto diterbitkan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Titus mengatakan, penahanan koboi jalanan itu dilakukan sejak Jumat malam 5 Mei 2023 kemarin.

"Resmi ditahan. Jadi begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan," kata Titus kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Titus menerangkan, David Yulianto mengaku menyesali perbuatannya. Keterangan itu disampaikan langsung pada saat proses pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaa sementara menyesal. Betul (dia bilang sendiri ke penyidik)," jelas Titus.

Sebelumnya polisi menangkap pengemudi belagak koboi yang berulah di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dia ditangkap usai menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Dalam Kota tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Dia menerangkan, Tim gabungan Polda Metro Jaya yang terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus dan Polres Metro Jakarta Barat ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.

"Pelaku tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Hengki menerangkan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di sebuah apartemen M-Town, Gading Serpong. Saat ini, sedang dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.

"Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tandas Hengki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Resmi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka. Dia adalah sosok pengemudi koboi di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Penetapan tersangka diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, status pelaku resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

"Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka satu orang atas nama David Yulianto," kata dia kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Trunoyudo menegaskan, David Yulianto tercatat sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta. Dia beralamat di Jalan Arco Raya Duren Seribu Bojongsari, Kota Depok Jawa Barat.

"Ini sebagaimana tertuang di dalam KTP. Perlu diformasikan terkait status tersangka adalah karyawan kemudian kedua orangtuanya wiraswasta beralamat tadi di Depok baik ayah maupun ibunya," ujar dia.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman Pasal 352 KUHP adalah 3 bulan penjara, 335 KUHP 1 tahun penjara. Undang-UndangDarurat No 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," jelas Trunoyudo.

 

3 dari 4 halaman

Sempat Sembunyi di Apartemen Setelah Viral

Motif Koboi Jalanan David Yulianto aniaya sopir taksi daring terungkap. Polisi menyebut, tersangka tak terima disalip saat berkendara di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 23.26 WIB.

"Dimana motif didalami karena yang bersangkutan tidak berkenan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," kata Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil kepada wartawan.

Emil menerangkan, pihaknya langsung bergerak ketika video penganiayaan viral di media sosial. Sosok pelaku pun teridentifikasi bersembunyi di Apartemen M Town Residence, Serpong.

"Kami coba mencari siapa pelaku. Akhirnya kita temukan di daerah Tower Serpong," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti antara lain plat nomor dinas Polri 10011 VII yang dipalsukan dan pistol berjenus air softgun.

"1 pucuk senjata pistol airsoft yang digunakan saat yang bersangkutan coba nakut-nakuti korban. Terakhir plat dinas nomor 10011 VII, dab unit mobil Mazda 6 dengan Nopol D 1662 PY warna abu-abu metalic," tegas Emil.

 

4 dari 4 halaman

Gunakan Pelat Polri Palsu demi Hindari Ganjil Genap

Sosok pengemudi mazda David Yulianto (33) kedapatan memasang plat nomor dinas polri palsu. Dia adalah sosok yang viral berlagak bak koboi jalanan di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 23.26 WIB.

Pengunaan plat nomor palsu terbongkar beriringan dengan pengungkapan kasus ini.

Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil menerangkan,Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza 6 sebenarnya D 1662 PY. Pelat nomor beserta kendaraan pun disita sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang disita pistol jenis air softgun, pelat nomor dinas 10011-VII dan satu unit mobil Madza 6 D 1662 PY," ujar dia kepada wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menerangkan, pelat nomor dinas palsu 10011-VII telah digunakan pelaku dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

"Jadi baru dua bulan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.