Sukses

Usai Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Dibawa ke Jakarta

Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin diboyong ke Jakarta usai ditangkap atas kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin diboyong ke Jakarta usai ditangkap atas kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Andi Pangerang diamankan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu 30 April 2023.

"Saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

Sandi mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan Andi Pangerang. Sementara itu, untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

"Update-nya sedang kita tunggu juga," ujad dia.

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan Oleh Pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," kata Adi Vivid dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Laporan dari PP Pemuda Muhammadiyah

Bareskrim Polri terima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Adapun, pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sementara terlapornya pemilik Facebook AP Hasanuddin.

Pelaporan terhadap pemilik Facebook AP Hasanuddin tak hanya dilayangkan ke Bareskrim Polri. Tapi, juga beberapa Polda di Indonesia. Karenanya, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.