Sukses

Anggota TNI Tendang Motor Seorang Ibu, Anggota Denhanud 471 Pasgat Minta Maaf

Seorang anggota TNI terlihat menendang motor seorang ibu. Adapun kejadian itu viral di media sosial dan menjadi banyak pembicaraan.

Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota TNI terlihat menendang motor seorang ibu. Adapun kejadian itu viral di media sosial dan menjadi banyak pembicaraan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, identitas pemotor yang menendang merupakan Praka ANG.

Saat itu, sedang mengendarai sepeda motor. Sementara dibelakang ada kendaraan yang dikemudikan Sri Dewi Kemuning.

"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," kata Indan Gilang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Indan Gilang mengatakan, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning hingga berujung pada penendangan oleh Praka ANG ke bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.

Indan menerangkan, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin," ujar dia.

Indan Gilang menerangkan, Praka ANG juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya.

"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkena Hukuman Disiplin

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara telah menjatuhkan sanksi disiplin dan menahan seorang prajurit inisial Praka ANG. Buntut aksi arogannya menendang motor ibu-ibu saat terlibat cekcok di jalan.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4).

Julius menjelaskan, Praka ANG langsung ditahan dan diproses sesaat kejadian terungkap di media sosial. Meski demikian, korban tidak mengalami luka usai ditendang oleh ANG.

Kekinian, lanjut Julius, atasan Praka ANG sedang mencari rumah korban untuk meminta maaf secara langsung. Akibat perbuatan arogan yang dilakukan perbuatannya.

"Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung” ujar Julius.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini