Sukses

Terjebak Macet di Puncak Bogor, Pengendara Menyerah Pilih Putar Balik

Kemacetan parah ke arah Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor membuat sebagian pengendara menyerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan parah ke arah Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor membuat sebagian pengendara menyerah.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan mobil yang terjebak macet di Simpang Gadog, memilih putar arah dan tidak melanjutkan perjalanannya ke Puncak, Bogor.

Mobil di belakangnya satu per satu ikut berputar balik di Simpang Gadog lalu bergerak ke arah jalan tol. Ada pula yang memilih melintasi jalan arteri.

Di sisi lain, petugas kepolisian melalui alat pengeras suara mengimbau pengendara untuk mengurungkan perjalanannya ke Puncak, mengingat kondisi lalu lintas di kawasan itu sudah sangat padat.

Tak hanya melalui pengeras suara, beberapa petugas membentangkan kertas imbauan untuk putar arah.

"Mending balik lagi ah. Macet parah pak," kata Supri pengemudi Honda CRV.

Selain Supri, ada pula Margo, sudah satu jam terjebak macet. Margo yang berkendara dengan mobil sedan bersama keluarganya mengaku hendak berwisata ke Pacet.

Namun setelah menerima kabar di kawasan Puncak macet parah, ia memilih pulang kembali rumahnya di Cilandak. "Tadi sempat nggak gerak, terus maju sedikit. Ada sejam kita terjjebak macet," ucap Margo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puncak, Bogor Macet

Macet parah terjadi sejak Senin pagi hingga jelang sore. Kemacetan terjadi adanya peningkatan volume kendaraan baik dari arah jalan tol maupun jalan arteri.

Sementara itu, terpantau sekitar pukul 14.30 WIB petugas tengah mempersiapkan pemberlakuan one way mengarah Jakarta. Ini mengingat antrean arus balik wisatawan sudah meningkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.