Sukses

Panggil Dito Mahendra, KPK Ingin Hadirkan Sebagai Saksi Kasus TPPU

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, pada hari ini Pengusaha Dito Mahendra kembali dipanggil pihak KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, pada hari ini Pengusaha Dito Mahendra kembali dipanggil pihak KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Menurut dia, pemanggilan terhadap Dito Mahendra kali ini masih berstatus yang bersangkutan sebagai saksi untuk Tersangka Nurhadi.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi,” kata Ali dalam keterangan diterima, Kamis (13/4/2023).

Namun demikian, sampai sore ini Dito Mahendra juga tidak kunjung hadir memenuhi panggilan dari KPK.

Pemanggilan Dito Mahendra bukanlah yang pertama. KPK telah memanggil Dito secara berulang hingga menerbitkan surat cekal ke luar negeri terhadap Dito ke pihak imigrasi.

"Instansi pengusul (pencekalan Dito) adalah KPK," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada awak media beberapa hari lalu.

Total Dito Mahendra sudah dipanggil KPK sebanyak empat kali ditambah hari ini oleh tim penyidik sebagai saksi.

Diketahui, yang bersangkutan adalah seorang berlatar seorang pengusaha. Namanya sempat dikenal publik karena pernah menjadi kekasih dari seorang penyanyi Nindy Ayunda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dito Mahendra Miliki Belasan Senjata Api Diduga Ilegal

Sebelumnya diberitakan, KPK yang sedang berupaya menemukan barang bukti terkait kasus yang menyeret nama Dito Mahendra malah dikejutkan dengan temuan belasan senjata api. Hal itu terjadi saat tindak penggeledahan oleh tim penyidik.

Mengetahui hal tersebut, KPK langsung melaporkannya kepada Polri.

Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total 15 senjata api ditemukan milik Dito tidak berizin dan perkara ini menjadi hal yang menjerat Dito.

"Perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.

Saat dipanggil Polri, sampai dengan panggilan terakhir Dito juga tidak hadir alias mangkir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini