Sukses

Kunker ke Sumsel, Hadi Tjahjanto Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Aset Negara

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Negara (BMD), dan milik BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Negara (BMD), dan milik BUMN.

Dia pun menegaskan, sertifikasi aset negara penting, jangan sampai kekeliruan pencatatan dan administrasi menyebabkan konflik di masa depan.

“Yang rugi negara dan juga rakyat. Sudah banyak konflik antara warga berhadapan dengan Pemda dan BUMN terjadi karena kesalahan pencatatan dan administrasi di masa lalu. Karenanya mulai sekarang harus kita tata,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Selain itu, Hadi juga blusukan membagikan Sertipikat hasil PTSL secara door to door di daerah Plaju Ilir Kota Palembang.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi berbincang dengan warga Plaju Ilir. Warga sangat senang karena akhirnya memilki kepastian hukum. Menteri Hadi berpesan.

"Selain sudah mendapatkan kepastian hukum, sertifikat ini juga memiliki nilai ekonomi untuk menunjang aktivitas ekonomi," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagikan Sertifikat Wakaf

Sebelum bertolak kembali ke Jakarta, Menteri Hadi menyempatkan diri membagikan sertifikat wakaf di Pesantren Tahfiz Nurul Quran, Kota Palembang.

Didampingi Ketua Yayasan Udstadz Bahrum Amir, Menteri Hadi menyerahkan 10 Sertipikat wakaf untuk pesantren yang dihuni 147 santri yang merupakan anak yatim dan dhuafa.

"Pesantren ini menerima santri tanpa bayar sepeserpun, sudah kewajiban kita untuk mengupayakan kepastian hukum atas tanahnya. Tanah itu Epicentrum Kehidupan Rakyat," pungkas Hadi Tjahjanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.