Sukses

KPK Sita Barbuk Rupiah dan Mata Uang Asing di OTT Balai DJKA Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).

“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” tutur Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Ali, pihaknya masih menghitung jumlah uang yang berhasil disita dalam OTT tersebut. Sejauh ini, sejumlah pejabat yang terlibat juga tengah diperiksa.

“Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti,” kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pejabat dan Pihak Swasta Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak ditangkap, termasuk pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) hingga dari perusahaan swasta.

“Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta. Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta,” tutur Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sejauh ini, lanjut Ali, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT.

“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” kata Ali.

3 dari 3 halaman

Masih Diperiksa

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan informasi soal OTT KPK tersebut.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ujar Ghufron saat dikonfirmasi soal OTT, Selasa (11/4/2023).

Namun, Ghufron belum bersedia membenerkan siapa yang diamankan tim penindakan di dua lokasi dalam OTT KPK tersebut. Menurut Ghufron, tim penindakan masih memeriksa mereka yang diamankan.

"Sementara kami masih memeriksa, mohon bersabar, setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • OTT