Sukses

Ketua DPRD DKI Jakarta Ungkap Pengadaan Tanah di Pulo Gebang untuk Program Rumah DP 0 Rupiah

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah.

Hal itu dikatakan Prasetyo Edi usai rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023).

Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019

"Ya, (pengadaan tanah Pulo Gebang, Cakung) untuk DP 0 rupiah," ujar Prasetyo di gedung KPK, Jakarta.

Menurut Prasetyo, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang ini tak jauh berbeda dengan perkara sebelumnya, yakni pengadaan tanah di Munjul. Dia menyebut memang diperuntukkan untuk program rumah DP 0 rupiah.

"Iya, sama persis (dengan perkara pengadaan tanah di Munjul)," kata Prasetyo.

Prasetyo menyatakan dirinya dan Fraksi PDIP di DKI Jakarta tidak setuju dengan program Anies Baswedan dan Sandiaga Uno itu. "Yang jelas Fraksi PDI Perjuangan menolak DP 0 rupiah," kata dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin pagi, (10/4/2023).

Dia akan memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019. Momen ini dibagikan Prasetyo dalam akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," kata Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan KPK tengah membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta. Sehingga, dia berharap keterangan yang diperlukan dapat mengusut kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang agar segera rampung.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Usut Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang Cakung

KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat, 15 Juli 2022.

Namun Ali belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.

"KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ali.

Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.