Liputan6.com, Jakarta AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Liputan6.com, Jakarta AG (15) mantan pacar Mario Dandy divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6