Sukses

Ridwan Kamil Panen Sebutan dari Netizen: dari Baginda, Paduka, hingga Dipertuan Agung

Gubernur Jawa Barat Ridwan panen sebutan dari netizen setelah memposting video tentang grounbreaking Rumah Sakit UNPAD.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil panen sebutan dari netizen setelah memposting video tentang grounbreaking Rumah Sakit UNPAD. Dalam unggahannya, Ia mengungkapkan bahwa Jabar menduduki urutan ke-4 sebagai provinsi dengan warganya yang memiliki usia panjang umur tertinggi.  

Video dengan judul 73,3 tahun, usia harapan hidup warga Jabar ini telah mendapatkan like sebanyak 9.968. Sementara komentar netizen berjumlah 712.

"Alhamdulillah urutan ke-4 provinsi dengan usia panjang umur tertinggi. Semoga semua panjang umur. Aamiin," tulis Ridwan Kamil yang dikutip, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, salah satunya karena pola hidup sehat warga Jabar dan penyediaan infrastruktur kesehatan yang terus menerus diperbanyak dan disempurnakan.

"Alhamdulillah, Jumat kemarin Teaching Hospital atau Rumah Sakit Pendidikan UNPAD tahap 1, dimulai pembangunannya. 60 Milyar dana awal dibantu dari Pemprov Jabar. Semoga bisa menambah kualitas pelayanan di area wilayah Cisumdawu dan menjadikan rumah sakit ini sebagai kawah candradimuka para mahasiswa kedokteran Universitas Padjajaran," terang dia.

"Dan untuk mengejar kekurangan jumlah dokter di Indonesia, alhamdulillah 3 universitas di Jawa Barat sudah diijinkan membuka jurusan fakultas kedokteran," imbuh Ridwan Kamil.

Ia berharap semua ikhtiar ini akan memberikan kualitas kesehatan dan kualitas umur panjang warga Jawa Barat.

Atas postingan ini, Ridwan Kamil banjir sebutan dari para netizen. Mereka menyapa Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, bukan lagi dengan menggunakan kata maneh, namun dengan panggilan yang mulia.

"Terimakasih infonya paduka yang mulia," tulis akun febri-arpan12.

Selain itu, ada sebutan lain yang disematkan kepada Ridwan Kamil. "Waah mantap Baginda," tulis akun itsmyparfume.

"Kang @ridwankamil yg mulia yg dipertuan agungkan eta mani sae SD na pake software naon nya," tulis akun bayu_hidayatarivianto.

"Ini pada kenapa komen paduka yg mulia? Apakah mata saya udah minus, mohon rekomendasi nya kakak-kakak obat untuk mata minus," tulis ichasasmita.

Sebelumnya, Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, dipecat dari sekolahnya setelah mengkritik Ridwan Kamil di IG-nya. Dalam Instagram itu, kritik guru Cirebon tersebut di-pin oleh Ridwan Kamil hingga menjadi komentar teratas. Mendadak sontak saja komentar Sabil mendapat respons berantai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ridwan Kamil PIN Komentar Guru Cirebon

Menurut Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto, sanksi yang diberikan terhadap guru Cirebon berupa pemecatan adalah berlebihan. Padahal, pertanyaan sang guru kepada Ridwan Kamil adalah hal yang lumrah.

"Sederhananya ini pelanggaran kebebasan ekspresi. Yang diberi sanksi berlebihan dengan pemecatan yang bersangkutan hanya karena menanyakan kapasitas RK saat bertemu dengan siswa sekolah. Kenapa berlebihan? Karena pertanyaannya tidak menuding, memfitnah, membuat orang lain kehilangan haknya. Apalagi pertanyaannya itu lumrah dan malah kritis. Apakah menanyakan kapasitas RK itu sebuah perbuatan melawan hukum, kan, tentu tidak," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (15/3/2023).

Adapun komentar yang ditulis Sabil dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil adalah, "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?" (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?".

Damar mengaku dirinya mengikuti permasalahan ini. Menurut dia, ini berawal penggunaan bahasa 'maneh' yang kurang lebih menyamakan posisi guru Cirebon dengan Ridwan Kamil. Meski demikian, dalam konteks berbahasa Sunda, dirinya tidak punya kapasitas menilai dan bisa ditanya ke ahlinya.

"Tapi kalaupun dianggap keliru dalam menyapa RK bukan tindakan yang sepadan sampai mencabut hak seaeorang. Apalagi yang dicabut ini adalah hak berekonomi dan menimbulkan kerugian reputasi," ucap dia.

"Ini berlebihan dan tidak bisa diterima dan saya menyarankan agar yang bersangkutan menempuh jalur hukum ke PTUN meminta haknya kembali," Damar mengimbuhkan.

Dia menegaskan, hal tersebut tidaklah termasuk doxing. Namun begitu, Ridwan Kamil perlu menjelaskan maksud dirinya menyematkan kritik guru Cirebon di komentar teratas.

"Perlu ditanya ke RK apa maksud dia nge-PIN? Kalau memang dianggap angin lalu, kenapa malah ditanggapi dan di PIN demikian?Kan dampak dari PIN RK (Ridwan Kamil) itu jelas ada perisakan online dari pengikut RK dan ada kerugian material dan imaterial pada yang bersangkutan. Meskipun bisa saja menyangkal tidak ada maksud, tetapi bila hal tersebut tidak dilakukan, kan dampaknya tidak muncul seperti sekarang," jelas Damar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.