Sukses

Tol Layang MBZ Tersandung Dugaan Korupsi, Buntut Kasus Waskita

Kejagung telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang MBZ dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengubah nama Tol Elevated Jakarta-Cikampek II atau Jalan Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pembangunan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, pada simpang susun Cikunir dan Karawang Barat itu bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

“Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi membenarkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta-Cikampek Elevated itu merupakan hasil dari pengembangan perkara Waskita.

“Betul itu merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Jakarta Elevated,” kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.

Pada Selasa, 13 Desember 2022 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Agung Prio Laksono (APL) selaku Kepala Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket III, terkait upaya menghalangi atau merintangi penyidikan di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Agung Prio Laksono dimintai keterangan terkait Pasal 21, yakni setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berubah Nama Jadi Jalan Layang MBZ

Nama baru Jalan Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 417 Tahun 2021 yang diteken tanggal 8 April 2021. Perubahan nama tersebut disahkan dalam acara seremoni di akses masuk KM 10A Junction Cikunir, Senin 12 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed ini terbentang sepanjang 36,84 kilometer dari arah Jakarta ke Cikampek, mulai KM 10A Cikunir hingga KM 46 di Karawang Barat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Kepala BPJT Danang Parikesit, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dan Dubes Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.

Menteri Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugasi dirinya bersama Menteri Basuki untuk langsung meresmikan Jalan Tol Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed, yang diambil dari nama seorang Putera Mahkota Abu Dhabi sekaligus Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA).

"Mulai pagi ini, saya dan Menteri PUPR atas nama Presiden Jokowi secara resmi merubah nama Tol Japek Layang menjadi Tol MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed," ujar Pratikno di KM 10A Junction Cikunir, Senin 12 Desember 2021.

 

3 dari 3 halaman

Misi Balas Budi kepada UEA

Pratikno menceritakan, hubungan diplomatik Indonesia-UEA telah berjalan lama sejak 1976. Ke depannya, pemerintah ingin terus memperpanjang hubungan bilateral ini, utamanya dalam hal penarikan investasi.

"Investasi dari Uni Emirat Arab merupakan salah satu investasi terbesar, baik untuk infrastruktur dan dalam volume besar pada Indonesia Investment Authority," kata Pratikno.

Selain itu, dia menyampaikan, penamaan Tol MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed ini merupakan misi balas budi kepada Pemerintah UEA yang telah mencantumkan nama Presiden Jokowi pada salah satu jalan strategisnya.

"Sebelumnya, nama jalan Presiden Joko Widodo juga telah dicanangkan di abu Dhabi. Di jalan utama strategis Abu Dhabi Exhibition Center ke arah Kedutaan Besar Republik Indonesia. Ini penghormatan pada bangsa Indonesia dari UEA, khususnya oleh Sheikh Mohammed Bin Zayed," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.