Sukses

KSP Minta Dinkes Audit Kasus RSUD Subang Tolak Ibu Hamil Berujung Meninggal

Dia pun sangat menyayangkan masih adanya penolakan penanganan kasus gawat darurat oleh pihak rumah sakit. Terlebih, kasus di Subang ini menyebabkan kematian ibu dan bayi.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan audit terkait kasus ibu hamil asal Kabupaten Subang yang meninggal dunia usai ditolak pihak RSUD Ciereng Subang. Menurut dia, Dinkes juga harus merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tak terjadi lagi.

"Dinas Kesehatan Kab Subang wajib melakukan audit kasus untuk mengetahui penyebab kematian ibu serta merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi terutama di RSUD Ciereng Subang," jelas Brian kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Dia pun sangat menyayangkan masih adanya penolakan penanganan kasus gawat darurat oleh pihak rumah sakit. Terlebih, kasus di Subang ini menyebabkan kematian ibu dan bayi.

"Sementara kita ketahui bahwa penurunan angka kematian ibu merupakan prioritas nasional seperti halnya penurunan angka stunting," ujarnya.

Brian mengingatkan adanya standar kualitas layanan yang harus dipatuhi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK). Adapun standar ini dibentuk untuk mencegah keterlambatan penangann kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di RS.

"Mencermati kronologis kasus di atas, pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD RS sebelum dialihrawat ke bagian PONEK," tutur dia.

"Semestinya, urusan administrasi diselesaikan tanpa menunda tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi," sambung Brian.

Sebelumnya diberitakan, Juju Junaedi hanya bisa pasrah menerima takdir melihat istrinya yang sedang hamil meregang nyawa di perjalanan dari Subang ke Kota Bandung. Pasien tersebut diduga tidak dilayani oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Subang.

Juju, warga Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, mengisahkan peristiwa pilu itu terjadi pada Kamis (16/2) malam lalu. Sebelumnya, sang istri yang bernama Kurnaesih (39) dibawa ke puskesmas karena mengalami panas dan kejang.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Membaik

Kondisinya itu tidak berangsur baik hingga akhirnya harus dirujuk ke RSUD Subang, karena khawatir bisa berefek pada sang bayi yang sudah dikandung sembilan bulan. Dia pun dibantu Bidan Desa Buniara untuk mengurus segala kebutuhan dan koordinasi dengan pihak RSUD Subang.

Sekira pukul 21.00 Wib, Kurnaesih masuk ke ruang IGD. Di sana dia mendapat perawatan sebentar dan dipindahkan ke ruang Ruangan Khusus Ibu Melahirkan (PONEK). Hanya saja, di ruang tersebut Kurnaesih tidak mendapat perawatan maksimal padahal keadaannya sudah kritis ditambah sudah waktunya melahirkan.

Alasannya yang diberikan, ruangan tersebut penuh sehingga pihak keluarga diminta untuk mencari fasilitas Kesehatan lain. Bidan desa yang menemani keluarga Juju akhirnya memutuskan untuk mencari rumah sakit di Kota Bandung.

Namun, di tengah perjalanan, Kurnaesih beserta anak yang sudah memasuki usia dilahirkan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Istri saya ngedrop, panas kejang. Akhirnya dibawa ke Puskesmas, tapi enggak ada perubahan. Akhirnya dibawa ke (RSUD) Subang. Di IGD diterima, tapi ketika mau dibawa ke ruangan (PONEK) ditolak, sebab tidak ada konfirmasi pasien dari Tanjungsiang," ucap Juju.

"Kondisinya sudah mengkhawatirkan, kasihan. Akhirnya diputuskan dibawa ke Bandung menggunakan ambulans puskesmas, tapi di perjalanan enggak kuat, akhirnya meninggal dunia," dia melanjutkan seraya menyebut bahwa anak yang di kandungnya itu harusnya anak keempatnya.

 

3 dari 3 halaman

Tidak Tempuh Jalur Hukum

Juju mengapresiasi dukungan dan bantuan dari bidan desa dan puskesmas dalam upaya menyelamatkan istrinya. Ia berdoa semoga kebaikannya bisa diganti dengan hal yang jauh lebih baik.

Di sisi lain, Ia tidak bisa menyembunyikan kesedihan dan kekecewaan pelayanan dari pihak RSUD Subang. Meski demikian, Juju tidak berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Menurut dia, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh rakyat kecil.

"Dari pihak puskesmas dan bidan desa pelayanannya sangat baik, mereka mengurus dan menelepon ke rumah sakit, hingga memutuskan membantu membawa istri saya ke Rumah Sakit di Bandung," ucap dia.

"Saya menerima ini sebagai takdir. Pasrah saja. Kecewa mah pasti, tapi apa boleh buat, masyarakat kecil seperti saya mana mungkin didenger. Atos weh pasrah (udah pasrah aja). Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan ada perbaikan layanan (dari RSUD Subang). (Enggak akan bawa ke jalur hukum) saya enggak bisa bayangin ribetnya. Masyarakat kecil dan dari kampung harus menerima takdir," pungkasnya.

Pihak RSUD Subang hingga berita ini diangkat belum dapat dikonfirmasi. Nomor ponsel humas berinisial M tidak aktif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.