Sukses

Kantor Imigrasi Tangerang Buka Gerai Layanan Buat Paspor di Dalam Mall

Pusat perbelanjaan di Kota Tangerang ini gandeng Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, untuk membuka layanan paspor di akhir pekan.

Liputan6.com, Tangerang - Pusat perbelanjaan di Kota Tangerang ini gandeng Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, untuk membuka layanan paspor di akhir pekan. Dengan begitu, pengunjung mall bisa membuat atau perpanjang paspor sembari berakhir pekan dengan keluarga.

"Jadi, untuk tahap awal, kami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pelayanan Paspor di Gerai Tangcity Mall dengan pihak managemen. Selanjutnya, pemohon mulai akhir pekan ini, sudah bisa lakukan pembuatan paspor di dalam mal ini," ungkap Kepala kantor imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama, Selasa (7/3/2023).

Sehingga, bilamana pemohon paspor tidak memiliki waktu mengurus paspor dihari kerja, maka tujuan dibukanya gerai Paspor di Tangcity Mall ini, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan paspor di akhir pekan.

Namun sebelumnya, pemohon harus mendaftar dan melihat kuota yang tersedia melalui aplikasi Mpaspor. Setelah mendaftar, bisa langsung mendatangi gerai di dalam mal tersebut, untuk mengurus pemberkasan. Seperti melakukan pemotretan paspor dan interview.

"Jadi, memberikan pelayanan di setiap akhir pekan dengan membuka kuota dan mendaftar menggunakan aplikasi Mpaspor, baik untuk paspor baru maupun penggantian, akan tetapi tidak untuk Paspor rusak, hilang, dan perubahan data," tutur Rakha.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto dalam sambutannya berharap, agar kegiatan ini dapat menghasilkan outcome membangun citra positif Imigrasi melalui penyebaran informasi.

"Sehingga bisa memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait kemudahan pembuatan paspor," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teken MoU

Adapun penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, dengan pihak Management Tangcity Mall dalam hal ini diwakili oleh Rawanto sebagai Building Manager Tangcity Mall.

Dalam kesempatan itu, juga disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia Banten, Ujo Sujoto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.