VIDEO: PPATK Blokir Rekening Terkait Rafael Alun Bernilai Transaksi Rp500 Miliar

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.

Diperbarui 07 Maret 2023, 17:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6