Sukses

Kompolnas Tunggu Jawaban Kapolri Soal Kasus Dugaan Pemerasan Richard Mille

Kompolnas menyatakan tengah menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille dan sejumlah kasus penipuan yang ditangani Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tengah menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille dan sejumlah kasus penipuan yang ditangani Bareskrim Polri.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri pada Jumat, 3 Februari 2023. Surat itu berisikan pengaduan dan penyampaian aspirasi korban tindak pidana penggelapan yang dialami Tony Trisno.

"Kompolnas masih terus memantau proses surat pengaduan tersebut dan menunggu jawaban dari pihak Polri," tutur Yusuf kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Yusuf berharap, Listyo dapat memberikan jawaban dengan segera. Kompolnas sendiri akan melaporkan hasil klarifikasi dari Kapolri langsung kepada kuasa hukum Tony Trisno.

"Apabila telah ada klarifikasi dari pihak Polri, maka Kompolnas akan memyampaikan langsung kepada pengadu," jelasnya.

Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam menambahkan, surat yang dilayangkan korban dugaan pemerasan Richard Mille telah diberikan jawaban, sementara sebagai bukti pengaduan telah diketahui oleh Kapolri. Dia berjanji pihaknya akan memberikan informasi perkembangan segera setelah ada jawaban dari Listyo.

“Insyaallah apabila sudah ada informasi lanjutan terkait saran dan keluhan masyarakat yang diadukan tersebut, pasti akan disampaikan kepada pengadu yang bersangkutan," kata Dawam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Pemerasan oleh Oknum Polri

Sebelumnya, Kompolnas menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille. Dalam surat jawaban atas pengaduan tersebut, Kompolnas telah menyampaikan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat bertarikh 9 Februari 2023 itu, Kompolnas menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Keluhan saudara telah diterima Kompolnas dan telah disampaikan Surat Permohonan Klarifikasi kepada Kapolri sesuai surat Ketua Kompolnas...untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis surat yang ditandatangani Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.