Sukses

Kapolri Tegur Kapolda Jatim Terkait Anggota Brimob Teriak Yel-Yel di Sidang Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi teguran kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto terkait aksi tidak terpuji sejumlah anggota Brimob meneriakkan yel-yel, saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi teguran kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto terkait aksi tidak terpuji sejumlah anggota Brimob meneriakkan yel-yel, saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya.

Dalam video viral berdurasi 10 detik ini memperlihatkan seorang personel dengan seragam dinas warna hitamnya berteriak 'Brigado'.

"Ya kita sudah tegur kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang. Karena itu kan di ruang sidang," kata Sigit di Gedung The Tribatra, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Saat ditanyakan teguran apa yang diberikan terhadap anggota Brimob. Ia menyebut, sudah dilakukan oleh Kapolda Jatim.

"(Teguran keras) Itu Kapolda. Kapolda yang tegur," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Maaf

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf terkait anggota Brimob yang diketahui dari Polda Jatim yang meneriaki yel-yel pada saat sidang yang digelar pada Selasa (13/2) sore.

"Saat itu, puluhan anggota ini memberi dukungan pada teman dan senior yang di sidang terkait kasus Kanjuruhan. Puluhan anggota ini memberikan dukungan tanpa ada perintah siapa pun," kata Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih, Kamis (16/2).

"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf, karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," sambungnya.

Fakih juga menjelaskan mengenai adanya pengusiran yang dilakukan pihak pengamanan Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu hanya untuk mengimbau puluhan anggota agar tidak gaduh di luar gedung, karena memang masih banyak sidang lain yang sedang berjalan.

"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Jadi Catatan

Ia menegaskan, hal ini akan menjadi catatan bagi kepolisian untuk ke depan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan pengamanan. Pihaknya juga memastikan, sidang yang dimulai pukul 10.00 - 16.30 saat itu berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, mengenai dugaan contempt of court yang dilakukan anggota Brimob ini, pihaknya memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam atau menghina persidangan. Apalagi, yel-yel juga dilakukan di luar gedung. Setelah yel-yel dan dilarang keamanan setempat, mereka membubarkan diri.

"Saat itu mereka sedang berjaga dan secara spontan saja, karena rasa empati ke sesama anggota yang menjalani sidang saat itu. Mereka berjaga untuk menjaga ada suporter yang datang ke persidangan," pungkasnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.