Sukses

Sidang Vonis Richard Eliezer, Simpatisan Berjubel dan Live Tik Tok

Pantauan di lapangan, ratusan simpatisan Richard Eliezer telah menunggu di depan pintuk masuk jalur khusus terdakwa.

Liputan6.com, Jakarta - Simpatisan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berbondong-bondong bertandang ke PN Jaksel hari ini, Rabu (15/2/2023).

Mereka hendak menyaksikan secara langsung sidang dengan agenda pembacaan putusan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun, Bharada E duduk dikursi terdakwa hari ini.

Pantauan di lapangan, ratusan simpatisan Bharada E telah menunggu di depan pintuk masuk jalur khusus terdakwa. Jalur itu menghubungkan antara ruang tunggu tahanan dengan jalan menuju ruang sidang utama Oemar Seno Adji.

Simpatisan Bharada E berjubel di depan pintu masuk bahkan sampai menutupi akses menuju ruang sidang lain. Sebagian dari mereka meninggikan telepon genggam.

Kamera video bersiaga merekam momen kehadiran Bharada E di tengah-tengah mereka. Suasana pun begitu berisik sebab simpatisan tak henti-henti memanggil-manggil nama Richard Eliezer. Tak sedikit dari mereka juga yang live tiktok.

Salah satu simpatisan yang mencolok ialah Mak Ratu begitu panggilan akrabnya. Ia sendari pagi sudah berdiri di dekat tangga. Kamera telepon genggam menyorot suasana di PN Jaksel yang penuh sesak.

Mak Ratu datang jauh-jauh dari Tangerang. Dia sengaja datang untuk menonton sidang Bharada E. Bukan tanpa alasan, sosok Bharada E dinilai jujur dan berani sehingga pantas untuk dibela. Mak Ratu sendiri tergabung dalam Eliezer Lover.

"Kalau nonton dari televisi, youtube kurang puas. Enakan langsung. Kalau langsung ada perjuangan. Berjuang untuk kemenangan dan berdoa untuk Eliezer," kata Mak Ratu di lokasi, Rabu (15/2/2023).

Mak Ratu mengatakan, Eliezer sudah dianggap sebagai anaknya sendiri. Ia pun tak pernah melewati persidangan Eliezer.

"Ikuti dari pledoi sampai vonis. Kalau terdakwa lain ngapain diikuti buang-buang waktu mendingan gua tidur. Kalau Richard walaupun desak- desakan dan nafas sudah Senin-Kamis pasti gua belain," ujar Mak Ratu.

Mak Ratu mengaku diminta pengikutnya di aplikasi Tiktok yang diklaim mencapai ratusan ribu. Mak Ratu mengatakan, mereka juga ingin mengetahui perkembangan persidangan Eliezer namun tak sempat karena ada urusan yang tak bisa ditinggal.

Mak Ratu berharap majelis hakim memutus perkara dengan mendepankan asas keadilan dan tak lupa dengan jasa-jasa Bharada E dalam membongkar kasus tersebut.

"Harapan Bharada lolos dari jerat hukum. Jika tidak dihukum seringan- ringan dan dipotong masa tahanan," harap Mak Ratu.

Di sisi lain, ruang sidang utama Oemar Seno Adji sudah disesaki simpatisan Richard Eliezer Pudihang. Bahkan, mereka rela berdesak-desakan untuk bisa melihat sosok Richard yang duduk di kursi pesakitan.

Suasana sidang berisik. Nama Richard tak henti-hentinya digaungkan. Petugas keamanan sempat kewalahan menenangkan simpatisan Bharada E. Majelis Hakim memasuki ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meminta sebagian pengunjung dan awak ke luar ruangan. Mereka akhir berangsur-angsur ke luar meski sebelumnya sempat ngotot untuk tetap berada di dalam. Persidangan pun dibuka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Harapan Ibunda Brigadir J Terhadap Richard Eliezer

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Rimanjuntak berharap Richard Eliezer atau Bharada E mau bertobat usai memohon maaf atas kesalahannya atas pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini dikatakan Rosti saat menjelang sidang vonis Richard Eliezer.

"Dia memang sudah datang memohon dan mau mengakui kesalahannya serta mau bertobat, semoga Bharada E ditakdir Tuhan menjadi umatnya,” ujar Rosti di PN Jakarta Selatan, Selasa, (14/2/2023).

Selain itu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin agar majelis hakim nanti dapat memberikan hukuman yang ringan kepada Bharada E.

"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain. Tetapi untuk kita memohon diperhatikan dia sebagai Justice Collaborator atau sebagai pihak yang berpihak kepada penegak hukum," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

"Biarlah majelis hakim memberi pertimbangan yang meringankan, karena merampas nyawa kalau bebas pun jadi kesan buruk di kebelakangan hari," sambungnya.

Harapan agar hukuman terhadap Bharada E diperingan, karena memang usianya yang dinilai masih sangat muda.

"Tetapi dia juga mau membunuh itu jangan salah lho, dia juga ada harapan, karena mohon maaf ya, mohon maaf sekali lagi buat masyarakat Indonesia, dia kan berasal dari keluarga yang sederhana enggak usahlah saya sebut miskin," ujarnya.

"Saya yakin belum pernah melihat uang satu miliar, karena dia sudah dijanjikan satu miliar, maka dia pun dengan yakin melaksanakan perintah itu, ternyata sekarang sudah membunuh tidak dapat juga satu miliarnya," tambahnya.

Selain itu, Kamaruddin bangga dengan Bharada E yang dinilainya sudah sesuai dengan komitmennya yakni membuka perkara itu secara terang benderang.

"Tetapi kita patut berbangga, mengangkat topi diusianya yang muda dia bertaubat dan dia komitmen dan dia sudah membuktikan komitmennya yaitu membuka perkara ini dipersidangan dengan seterang-terangnya itu patut diapresiasi masyarakat Indonesia dalam dan luar negeri," ungkapnya.

"Termasuk emak-emak juga mendoakan dia, ngefans sama dia karena sikap dia yang jujur dan berterus-terang itu adalah sikap yang mulia yang harus kita junjung," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.