Sukses

Beri Rasa Keadilan Pekerja Media, Jokowi Akan Terbitkan Perpres

Menurut Dewan Pers, platform algoritma selama ini dirasa banyak merugikan pekerja media. Dengan adanya Perpres dari Jokowi, diharapkan pekerja media akan lebih mendapatkan keadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan segera menerbitkan aturan tentang media sustainibility, menjelang Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023. Regulasi berbentuk peraturan presiden (Perpres) ini nantinya akan memberikan rasa keadilan bagi media.

"Kami semua bergembira bapak presiden pada hari ini berkomitmen untuk mengeluarkan regulasi yang menimbulkan rasa keadilan bagi media," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan persnya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

Menurut dia, platform algoritma selama ini dirasa banyak merugikan pekerja media. Dengan adanya Perpres ini, diharapkan pekerja media akan lebih mendapatkan keadilan.

"Dengan perpres itu mudah-mudahan terkait dengan ada aturan yang lebih clear, lebih adil bagi temen-temen media yang selama ini memang banyak komplain ya. Siapa yang bikin tapi siapa yang menikmati hasilnya. Kira-kira begitu," tutur Ninik.

Dalam pertemuan ini, Jokowi juga menekankan agar publik tak hanya berbicara soal kebebasan pers. Namun, dia juga menyampaikan pentingnya pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

"Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu," tutur Ninik.

Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Jokowi. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Akan Hadiri Hari Pers Nasional 2023 di Medan

Di samping itu, Dewan Pers juga melaporkan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Ninik mengatakan saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian," pungkas Ninik.

Dia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan.

"Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara online," ungkap Ninik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.