Sukses

13 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Disediakan untuk Warga Kota Tangerang

Vaksinasi Covid-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum yakni usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyiapkan 13 ribu dosis vaksin Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum.

"Kurang lebih tersedia 13 ribu dosis, atau ada 1.300 vial yang telah disiapkan. Vaksin booster kedua itu memakai Pfizer," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni, Selasa (24/1/2023).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua harus berjarak enam bulan dari saat menerima vaksin booster pertama. Nantinya, pemberian vaksin dosis booster kedua ini, akan dilakukan di Puskesmas terdekat.

"Secara global kita sudah siap melakukan vaksinasi untuk booster dosis kedua. Syaratnya umur lebih dari 18 tahun, terus jarak antara booster pertama dan kedua selama enam bulan," kata dia.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

Vaksinasi Covid-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenkes Alokasikan 9,3 Juta Dosis Vaksinasi Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan stok vaksin Covid-19 sebanyak 9,3 juta dosis untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum.

"Stok tersebut tersimpan di pusat 7,2 juta dosis dan di daerah 2,1 juta dosis," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Nadia mengatakan jenis vaksin yang tersedia di antaranya 138.185 dosis vaksin Janssen, 3.344.772 dosis vaksin Pfizer, 8.404 dosis vaksin Sinopharm, 189.684 vaksin Zifivax. Sisanya adalah vaksin Merah Putih produksi dalam negeri di antaranya 1.171.755 dosis vaksin InaVac, dan 4.528.570 dosis vaksin IndoVac.

Stok vaksin hasil pembelian yang kini tersimpan di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat, kata dia, sebanyak 7.216.315 dosis, sisanya vaksin hasil hibah sebanyak 2.039.020 dosis.

"Untuk stok di daerah total 2.165.055 dosis, terdiri atas vaksin hasil pembelian sebanyak 523.030 dosis, dan hasil hibah sebanyak 1.642.025 dosis," kata Siti Nadia Tarmizi .

 

3 dari 3 halaman

Epidemiolog: Prioritaskan Kelompok Berisiko Tinggi

Vaksinasi Covid-19 booster kedua alias suntikan keempat mulai diberikan kepada masyarakat umum mulai Selasa 24 Januari 2023.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Terkait keputusan ini, epidemiolog Dicky Budiman ikut angkat bicara. Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat untuk memulai booster kedua bagi tenaga kesehatan dan lanjut usia (lansia).

"Ya saat ini adalah waktu yang tepat karena booster pertama itu rata-rata sudah lima bulan lalu diberikan kepada kelompok tenaga kesehatan dan lansia," kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Selasa (23/1/2023).

Sedangkan, bagi masyarakat umum, maka pemberiannya harus selektif.

"Untuk masyarakat umum saat ini menurut saya selektif dulu karena kita harus prioritaskan kelompok yang berisiko tinggi dari sisi kondisi tubuh maupun pekerjaan."

Tindakan selektif juga perlu dilakukan mengingat adanya keterbatasan tenaga kesehatan, vaksinator, dan vaksinnya.

"Masyarakat umum, umumnya bukan kelompok rawan sehingga bisa nunggu."

Adapun masyarakat umum yang bisa diprioritaskan dalam menerima vaksinasi booster dosis kedua dapat dilihat dari jenis pekerjaan dan kondisi tubuhnya.

"Yang harus mendapat prioritas adalah yang berisiko dari sisi pekerjaan dan kondisi tubuh. Kalau dari sisi pekerjaan ya pelayan publik atau yang di garda terdepan pintu masuk. Misalnya pekerja imigrasi, pelabuhan, dan misalnya juga guru."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.